TANGERANG, HaluanNews.co.id – Sebanyak 33 remaja ditangkap karena diduga bakal tawuran di Kampung Sari Mulya, Setu, Tangerang Selatan, Minggu (12/5/2024) dini hari. Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menuturkan, mereka ketahuan sedang berkumpul di Jalan Lingkar Luar BRIN oleh warga yang resah.

“Kami mendapatkan informasi sekitar pukul 02.00 WIB. Ada banyak remaja sedang berkumpul di TKP (tempat kejadian perkara),” terang dia saat dikonfirmasi, Minggu.

Polisi memeriksa setiap remaja tersebut, termasuk melihat isi ponsel mereka untuk menemukan indikasi bakal terjadi tawuran. Berdasarkan pemeriksaan itu, polisi tidak menemukan tanda-tanda para remaja itu akan tawuran.

“Dari 33 orang remaja yang diamankan tersebut tidak didapati barang bukti apa pun,” kata Dhady. Meski demikian, mereka tetap dibawa ke Polsek Cisauk untuk pendataan dan pembinaan.

“Kami sudah menghadirkan orangtua masing-masing remaja itu, dan mereka sudah diserahkan kembali kepada orangtua,” pungkas dia. (Asep/M)