TANGERANG, HaluanNews.co.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Mauk, tepatnya di depan Taman Kota Sepatan, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa malam (16/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Peristiwa nahas itu melibatkan sepeda motor Piaggio bernomor polisi B-5361-BNJ yang dikendarai pelajar bernama Zahwa Alya Az Zahra (19), warga Prepedan, Kalideres, Jakarta, dengan truk sampah bernomor polisi A-8671-V yang dikemudikan Agusti (41), warga Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
“Berdasarkan keterangan saksi, motor korban melaju dari arah Sepatan menuju Mauk. Saat mencoba mendahului dari sebelah kiri melalui jalan tanah dan hendak kembali ke jalan beton, roda depan motor tergelincir hingga hilang kendali. Korban terjatuh ke kanan dan langsung terlindas roda belakang truk sampah yang berada di sisi kanannya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, melalui pesan WhatsApp.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah dievakuasi ke Kamar Jenazah RSUD Kabupaten Tangerang.
Barang bukti berupa sepeda motor Piaggio beserta STNK serta truk sampah yang terlibat kecelakaan telah diamankan pihak kepolisian. Saat ini, kasus kecelakaan masih dalam penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.
Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya, Agus M. Romdoni, menilai kecelakaan tersebut diduga akibat kelalaian petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).
“Insiden ini seharusnya bisa dicegah jika ada pengawasan yang baik. Kecelakaan ini bukan musibah murni, tetapi diduga akibat kelalaian pihak DLHK dan Kepala UPT. Informasi yang kami terima, saat kejadian diduga truk sampah tidak dikemudikan sopir resmi, melainkan kernet,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
KJK Tangerang Raya meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang segera mengevaluasi kinerja DLHK dan UPT terkait, terutama terkait kelayakan armada dan pegawai. “Kami mendorong adanya sanksi tegas jika terbukti ada unsur kelalaian. Kejadian ini merupakan tamparan keras bagi DLHK Kabupaten Tangerang. Keselamatan masyarakat jangan sampai dikorbankan karena lemahnya pengawasan,” tegas Agus.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DLHK Kabupaten Tangerang belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. (Red/KJK)