SOLOK, HaluanNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Solok terus menpercepat penyelesaian pembangunan lahan parkir RSUD Arosuka, yang saat ini telah memasuki tahap lanjutan proses administrasi dan pengembangan fisik.
Terkait hal itu, Wakil Bupati Solok Candra bersama sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan,
dan dari DPRKPP, serta Direktur RSUD Arosuka, Jebnoka Levismon, meninjau langsung lokasi pembangunan lahan parkir RSUD Arosuka, pada Selasa (21/10/2025).
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Candra antara lain mengatakan, penyelesaian pembangunan lahan parkir RSUD Arosuka masih membutuhkan tambahan dana sekitar Rp.1 miliar agar dapat diselesaikan sepenuhnya.
Pemerintah Kabupaten Solok jata Candra, menargetkan agar fasilitas ini dapat rampung pada tahun 2026.
Untuk finishing lahan parkir RSUD Arosuka ujar Candra, kita butuh dana Rp. 1 miliar, jadi kita ingin tahun 2026 parkir ini sudah selesai. Dengan begitu, kita bisa melakukan pengembangan ke depannya.
” Kita minta perencanaan yang fix, berapa kebutuhan totalnya sampai tuntas,” ujar Wakil Bupati Candra.
Ia juga menuturkan bahwa, sektor kesehatan, khususnya pengelolaan dan pelayanan RSUD Arosuka, menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Solok.
Optimalisasi fasilitas rumah sakit diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat yang berobat.
Atas saran bapak Bupati, kata Candra, ia sering turun langsung ke lokasi lahan parkir RSUD Arosuka itu. Dan sebelumnya, ujar Candra, ia bersama Anggota DPR RI bapak Andre Rosiade, juga meninjau lansgung ke lokasi itu.
” Beliau akan membantu menyelesaikan tanah 7,5 hektare ini, dan langsung berkoordinasi dengan Sekjen Kementerian Pertanian. Selanjutnya, beliau juga berkomitmen membantu pengembangan RSUD ini ke depannya,” ujar Candra.
Sedangkan perwakilan Dinas Aset Provinsi Sumatera Barat, Djefrizal Amir, mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi, RSUD Arosuka telah diperbolehkan untuk melakukan pengembangan fisik lahan parkir sambil menunggu proses administrasi penyelesaian lahan rampung.
Berdasarkan pembicaraan kami dengan Dinas Sosial Provinsi Sumbar, kata Djefrizal Amir, pembangunan fisik sudah bisa dilakukan sambil menunggu proses administrasi selesai.
” Jadi, tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mulai melakukan penataan area parkir,” ujar Djefrizal Amir. (ris).
