TANGERANG, HaluanNews.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah dan Yahya Amsori menemui para buruh yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD setempat, Kamis 20/6/2024).

Kedua anggota DPRD dari komisi II ini bahkan sampai naik mobil komando untuk menyapa para massa aksi dan menyampaikan sikapnya terkait penolakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, tentang perubahan atas PP No 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Nasrullahbdan Yahya yang saat itu berada di kantor kemudian menyempatkan diri keluar menemui para massa aksi, bahkan sampai naik mobil komando. Pihaknya mempersilakan perwakilan buruh untuk masuk berdialog
menyuarakan pendapatnya.

Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan buruh, DPRD Kabupaten Tangerang mendukung tuntutan Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), yang menyatakan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, tentang perubahan atas PP No 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Sebagai bentuk nyata dukungan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten tangerang, Nasrullah, membubuhkan tanda tangan dirinya bersama anggota Komisi II, Yaya Amsori, dalam surat rekomendasi yang nantinya akan dikirimkan baik ke Pemerintah Pusat maupun DPR RI.

“Kami Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, akan meminta pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi dan mencabut tentang Tapera” kata Nasrullah anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang.

Menurut pria yang akrab disapa Alung, pihaknya sepakat untuk merekomendasikan pencabutan tentang Tapera, setelah mendengarkan apa yang disampaikan perwakilan para buruh. Kata dia, wajar ketika penolakan dari para buruh begitu serius dilakukan, karena hal ini menyangkut penghidupan mereka dari gaji.

“Kita mensuport dan mendukung apa yang menjadi keinginan para buruh terkait Tapera, yang penting aksi unjuk rasa dilakukan dengan dai” tandasnya.

Sementara diungkapkan Jupriyanto dari perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang, bahwa Tapera yang saat ini tengah dipersiapkan pihak pemerintah sangat memberatkan buruh.

Bahkan kata dia, terdapat kekhawatiran besar jika ternyata Tapera ini akhirnya diberlakukan, kemudian memiliki pengelolaan yang tidak baik oleh Negara.

“Kita bisa lihat riwayat dengan Asabri maupun Taspen, bahkan Indonesia ini kan ngeri-ngeri sedep gitu kan dana haji aja bisa dikorupsi apalagi ini dana dari pekerja” kata Jupriyanto.

Lanjut dia, ternyata aturan terkait Tapera mengatur bahwa kesertaan bersifat wajib bagi para pekerja formal. Menurutnya pihak pemerintah harus berpikir kembali, manfaat apa yang bisa didapat untuk mereka yang sudah mempunyai cicilan rumah.

“Udah nyicil rumah sekarang suruh iuran tabungan dan diambilnya itu pada saat pensiun, kalau tabungan bisa kita ambil apakah bulan depan tahun depan bisa kita ambil, ini kan bisa diambil pada saat pensiun, kayak asuransi gitu” tandasnya.

Sementara itu terpantau, ribuan masa aksi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tangerang dalam penolakan terhadap Tapera. Mereka mengatasnamakan masa AB3, yang merupakan gabungan dari berbagai serikat buruh dan pekerja, mulai dari FSBN KASBI, KSPSI, KSBSI, KSBSI 92, FSP LEM KSPSI, FSB GARTEKS, FSP TSK KSPSI, FSP KAHUT KSPSI, serta FSB NIKEUBA KSBSI. (Yeni)