SOLOK, HaluanNews.co.id – Dalam rangka mensosialisasikan program jaminan sosial ke masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok menggelar acara Basuo dan Basapo dengan Awak Media, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Jln. Syech Kukut, Tanjung Paku, Kota Solok, Rabu (24/7/2024).
Kegiatan itu, diikuti awak media dan perwakilan Dinas Kominfo dari kawasan Solok Raya dan Sijunjung Raya. Yakni, Kabupaten Solok, Kota Solok, Solok Selatan, Sijunjung, Sawahlunto dan Dharmasraya.
Dari Dinas Kominfo, hadir diantaranya, Kabid IKP Dinas Kominfo Kota Solok, Alwa Dudi dan Kabid IKP Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Deby Lareta.
Kegiatan yang diapresiasi awak media dari Solok Raya itu, dibuka secara resmi oleh
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar. Didampingi para Kepala Bidang (Kabid) di jajaran Kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar mengatakan, dari kegiatan ini, diharapkan masyarakat bisa mengetahui dengan program Negara, yaitu BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan kata Maulana adalah, badan penyelenggara program jaminan sosial. Keberadaan lembaga ini, ujarnya, sebagai bentuk tanggung jawab dan kewajiban negara, dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat khususnya para pekerja.
” Jaminan sosial ini, dijalankan berdasarkan prinsip gotong royong, yang artinya, dana sepenuhnya didapat dari peserta, dan digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan peserta ” tutur Maulana.
Jaminan sosial ketenagakerjaan kata Maulana, tidak hanya untuk pekerja formal, melainkan juga untuk pekerja non formal. Pekerja non formal masuk ke dalam kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Pekerjaan yang termasuk ke dalam pekerjaan non formal yaitu seperti wirausaha, freelancer, pekerja lepas dan PKL.
Maulana juga menyebutkan, manfaat perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan ini, dapat memberikan rasa aman kepada pekerja. Sehingga dapat lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja.
” Karena, risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan terhadap siapa saja ” tuturnya.
Ia mengatakan, risiko sosial ekonomi itu, seperti kecelakaan dan kematian. Sehingga perlu ada satu alat pengaman, supaya apabila terjadi risiko sosial, ekonomi tadi tidak akan mengganggu kesejahteraan secara drastis.
Maulana juga menyebutkan bahwa, BPJS Ketenagakerjaan, menyelenggarakan 5 Program, masing-masing adalah, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
” Juga ada, Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) ” pungkasnya.* (Ris).