TANGERANG, HaluanNews.co.id – Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, akhirnya angkat bicara mengenai kasus pembangunan pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, yang tengah menjadi sorotan publik. Pernyataan ini ia sampaikan kepada awak media pada Jumat (14/2/2025).
Dengan mengenakan peci hitam dan baju muslim putih, Arsin menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod akibat kasus tersebut.
“Saya, Arsin bin Asip, secara pribadi maupun dalam kapasitas saya sebagai Kepala Desa, memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod. Situasi ini tentu tidak kami harapkan,” ujarnya.
“Pada kesempatan ini, dengan penuh kerendahan hati, saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada warga Desa Kohod serta seluruh masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Arsin juga mengklaim bahwa dirinya turut menjadi korban dalam kasus ini akibat tindakan pihak lain.
“Saya juga merupakan korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain. Hal ini terjadi karena kurangnya pengetahuan serta ketidakhati-hatian saya dalam menjalankan pelayanan publik di Desa Kohod,” ungkapnya.
Meski demikian, Arsin berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di Desa Kohod.
Sementara itu, kuasa hukum Arsin, Yunihar, menegaskan bahwa kliennya bukanlah aktor utama dalam pembangunan pagar laut maupun dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang saat ini menjadi perbincangan.
“Klien kami bukanlah pihak yang bertanggung jawab utama dalam kasus ini,” pungkasnya. (Imam S)