TANGERANG, HaluanNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas permasalahan serta perubahan status 1.791 Pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
RDP tersebut diselenggarakan oleh Pimpinan dan Komisi I DPRD di ruang Badan Musyawarah (Banmus), dengan menghadirkan pihak terkait, seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta perwakilan Forum Honorer R2-R3 Kota Tangerang yang tidak lolos seleksi PPPK.
Pimpinan DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, dalam rapat tersebut menyoroti kesalahan BKPSDM dalam penyusunan formasi PPPK. Menurutnya, BKPSDM tidak mengalokasikan formasi secara optimal dalam lingkup Pemerintah Kota Tangerang.
“Saya melihat Kepala BKPSDM tidak memperhatikan hal ini dengan baik, terlalu kaku dan tidak fleksibel, sehingga berdampak fatal. Akibatnya, ribuan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang tidak lulus seleksi PPPK,” ujar Turidi usai RDP pada Selasa, 4 Maret 2025.
Politisi Partai Gerindra ini juga menyayangkan masih banyaknya pegawai berstatus K2 yang tidak lolos seleksi PPPK tahap pertama.
“Sangat aneh jika pegawai K2 saja banyak yang tidak lolos. Ini menunjukkan bahwa kinerja Kepala BKPSDM patut dipertanyakan. Secara formasi, mereka seharusnya lulus PPPK,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Forum Honorer R2-R3 Kota Tangerang, San Rodi, yang akrab disapa Kucay Doang, menyampaikan sejumlah tuntutan mewakili 1.791 honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap pertama. Beberapa tuntutan tersebut antara lain:
Meminta Kepala BKPSDM segera mengusulkan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu kepada Kemenpan-RB atau BKN sebagaimana tercantum dalam Diktum 28. Meminta Kepala BKPSDM mengembalikan status pendidikan PPPK tahap pertama yang mengalami penurunan (downgrade) selama proses seleksi. Menuntut Kepala BKPSDM menjalankan UU No. 20 Tahun 2023 secara penuh. Meminta Kepala BKPSDM bertanggung jawab dan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh tenaga honorer Kota Tangerang atas kegaduhan yang terjadi.
“Kami akan menunggu optimalisasi PPPK tahap pertama yang tidak lulus agar dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Kami juga meminta agar 1.791 honorer yang tidak lulus, beserta yang sudah lulus tahap pertama, dikembalikan status pendidikannya sesuai jenjang masing-masing,” ujar Kucay dengan tegas.
Kota Tangerang memiliki total 5.186 formasi, yang terdiri dari, 2.510 formasi guru, 114 formasi tenaga kesehatan (nakes), 1.657 formasi tenaga teknis
Dari total pelamar yang lolos seleksi administrasi, sebanyak 5.215 orang berhak mengikuti tahap selanjutnya.
Berdasarkan hasil seleksi tahap pertama, sebanyak 3.424 peserta dinyatakan lulus dan mengisi formasi sebagai berikut, 1.755 guru, 114 tenaga kesehatan (nakes), 1.554 tenaga teknis
Sementara itu, sebanyak 1.791 pegawai non-ASN tidak lulus seleksi PPPK, sedangkan sisa formasi yang belum terisi berjumlah 1.762 posisi, terdiri dari, 755 guru, 905 tenaga kesehatan (nakes), 102 tenaga teknis
Merespons desakan dari Forum Honorer R2-R3, Kucay menyatakan akan mengawal langkah Wakil Ketua DPRD dan Komisi I untuk menuntut Kepala BKPSDM Kota Tangerang agar segera mengumpulkan seluruh Kepala OPD. Hal ini bertujuan untuk memastikan dan menyempurnakan pendataan ulang bagi tenaga honorer yang tidak lulus tahap pertama. Pendataan ini nantinya akan dikawal hingga ke Kemenpan-RB dan BKN di Jakarta.
Menurutnya, anggaran belanja pegawai saat ini sudah mencukupi untuk menggaji PPPK secara penuh, sehingga optimalisasi ini menjadi langkah yang realistis dan perlu segera diwujudkan.
“Saya sangat mendukung langkah Ketua dan Komisi I DPRD Kota Tangerang dalam mengawal usulan database honorer tahap pertama yang tidak lulus, agar dapat ditingkatkan statusnya menjadi PPPK Penuh Waktu,” pungkas Kucay penuh semangat. (Red/KJK)