TANGERANG, HaluanNews.co.id – Fraksi Partai Golkar (F-Golkar) DPRD Kabupaten Tangerang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk memberikan perhatian khusus terhadap isu-isu pemberitaan yang berkaitan dengan pembangunan kawasan Pantai Indah Kapuk Dua (PIK2).

F-Golkar meminta agar Pemkab melakukan pembenahan secara menyeluruh dan komprehensif guna mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara F-Golkar, M. Nur Rojab, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2024.

Terkait pelaksanaan anggaran tahun 2024, F-Golkar mengapresiasi kinerja Pemkab Tangerang. Nur Rojab menyampaikan bahwa dari target pendapatan sebesar Rp8,09 triliun, realisasinya mencapai Rp8,5 triliun atau sekitar 105,8 persen. Capaian tersebut didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik hingga 107,45 persen.

“Tentu Fraksi Partai Golkar sangat mengapresiasi kenaikan PAD ini, karena berdampak pada peningkatan pendapatan daerah secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan adanya kreativitas dan inovasi dalam menggali potensi PAD yang dilakukan oleh OPD terkait,” ujarnya.

Dari sisi belanja, belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp9,092 triliun, terealisasi sebesar Rp8,7 triliun atau terserap sebesar 95,84 persen. Menurut Nur Rojab, hal ini menunjukkan bahwa Pemkab berhasil menggunakan anggaran secara optimal untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp996,9 miliar lebih dapat direalisasikan 100 persen, menunjukkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang tepat.

Untuk belanja urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar mencapai Rp5,3 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp5,1 triliun atau 95,31 persen. Sedangkan belanja urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar Rp1,164 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp1,116 triliun atau 95,88 persen.

“Artinya, porsi belanja publik lebih besar dibandingkan belanja pegawai, dan telah sesuai dengan peraturan serta tata kelola keuangan daerah,” jelasnya.

Meski begitu, F-Golkar tetap memberikan catatan terhadap pencapaian kinerja program prioritas yang dilaksanakan oleh OPD hingga tahun 2024.

“Fraksi kami melihat masih ada beberapa target program dan kegiatan yang perlu diperbaiki ke depannya. Kami harap ini menjadi catatan bersama,” tambah Nur Rojab.

Ia juga mendorong seluruh OPD untuk berbenah diri dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program, termasuk output dan outcome-nya. “Kami berharap seluruh OPD melakukan perbaikan internal agar apa yang telah dikerjakan dan dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Apresiasi terhadap kinerja Pemkab Tangerang juga disampaikan oleh Fraksi PKB (F-PKB). Namun, juru bicara F-PKB, Muhamad Rapiudin Akbar, menilai bahwa meskipun terjadi peningkatan pendapatan dan pembiayaan, Pemkab perlu meningkatkan kualitas belanja daerah.

Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran seharusnya diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih efektif dan berkeadilan, termasuk pengentasan kemiskinan, pemenuhan pelayanan dasar, serta penerapan prinsip pengarusutamaan gender dalam seluruh tahapan pembangunan.

“Kami berharap anggaran ini tidak hanya kuat dari sisi angka, tetapi juga memberikan dampak nyata dan merata bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” katanya. (Jay/Yen)