TANGERANG, HaluanNews.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja, Muhidin, mendatangi Kantor Kelurahan Sepatan untuk menyampaikan surat audiensi terkait mutu pekerjaan proyek U-Ditch yang berlokasi di Kampung Baru Tarikolot, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan.

Muhidin menilai bahwa proyek yang dilaksanakan oleh pihak ketiga atau kontraktor tersebut menunjukkan indikasi lemahnya pengawasan dari pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kelurahan Sepatan.

“Proyek yang didanai dari anggaran pemerintah daerah ini kami duga tidak memenuhi standar kualitas yang semestinya,” ujar Muhidin, Senin (21/04/2025).

Ia juga menyoroti tidak adanya papan proyek yang terpasang di lokasi kegiatan saat pekerjaan berlangsung. Padahal, menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk transparansi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Beberapa titik pekerjaan kami duga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, sehingga tidak mencerminkan pemanfaatan anggaran secara maksimal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muhidin menyayangkan dugaan kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja (K3) dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh para pekerja, yang sejatinya telah dianggarkan dalam proyek tersebut.

LSM Seroja mendesak pihak pelaksana proyek dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan atas pekerjaan yang dilakukan. Mereka juga meminta pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan diperketat agar tidak terjadi pemborosan anggaran.

“Setidaknya masyarakat sebagai penerima manfaat bisa menikmati hasil pembangunan yang layak dan memuaskan,” tegas Muhidin.

Sebagai tindak lanjut, LSM Seroja akan mengumpulkan data dan dokumentasi lebih lanjut sebagai bahan laporan resmi ke DPRD dan Inspektorat Kabupaten Tangerang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek U-Ditch belum memberikan keterangan resmi. (Red)