TANGERANG, HHaluanNews.co.id – Bupati Tangerang, Muhammad Maesal Rasyid, menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (19/8/2025).

Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Muhamad Amud, bupati menyampaikan bahwa kebijakan belanja diprioritaskan pada pembiayaan pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Menurut Maesal, prioritas tersebut meliputi peningkatan pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, urusan wajib nonpelayanan dasar, kegiatan strategis, serta program lain yang berdampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Terkait PPAS APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp 8,47 triliun. Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 4,92 triliun, terdiri dari: Pajak daerah Rp 3,94 triliun, Retribusi Rp 186,69 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 63,63 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp 733,56 miliar.

Selain itu, ada pemasukan dari transfer sebesar Rp 3,54 triliun, yang bersumber dari pemerintah pusat Rp 3,19 triliun dan transfer antar daerah Rp 358,51 miliar.

“Dana tersebut direncanakan untuk belanja daerah sebesar Rp 8,92 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp 6,61 triliun, belanja modal Rp 1,29 triliun, belanja tidak terduga Rp 50 miliar, dan belanja transfer Rp 963,98 miliar,” jelas Maesal.

Ia menambahkan, pada tahun 2026 Pemkab Tangerang juga menargetkan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 450 miliar. “Penerimaan ini akan digunakan untuk menutup defisit belanja tadi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, mengatakan rancangan KUA-PPAS tersebut akan segera dibahas Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Soma Atmaja.

“Hasil pembahasan legislatif dan eksekutif akan dibawa kembali ke rapat paripurna untuk disetujui bersama antara pimpinan DPRD dan bupati, sehingga menjadi dokumen final KUA-PPAS. Dokumen inilah yang akan menjadi acuan RAPBD 2026,” tutur Amud yang juga Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Tangerang. (Jay/Yen)