TANGERANG, HaluanNews.co.id – Kursi DPRD Kabupaten Tangerang akan diduduki oleh sekitar 54,54% atau sebanyak 30 orang anggota baru hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Pada Pileg yang digelar 14 Februari lalu, terpilih 55 caleg dari 6 daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Tangerang. Wilayah berjuluk Daerah Seribu Industri ini pada Pileg 2024 mengalami penambahan 5 kursi dari jumlah keseluruhan 50 kursi DPRD pada Pileg 2019.
Seperti diketahui berdasarkan Pasal 191 UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, jumlah kursi DPRD kabupaten/kota ditetapkan paling sedikit 20 kursi dan paling banyak 55 kursi. Sesuai ketentuan pasal tersebut kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 3.000.000 orang memperoleh alokasi 55 kursi.
Jumlah penduduk Kabupaten Tangerang dalam lima tahun terahir meningkat melampaui 3 juta orang sehingga mengacu pada pasal tersebut lembaga legilatif daerah ini berhak atas alokasi 55 kursi.
Dari 30 wajah baru personel legislatif Kabupaten Tangerang, Golkar menempatkan 6 anggota. “Hanya 3 petahana yang kembali meraih kursi, termasuk saya, Deni Hendriardi dan Eli Nurhaeni, enam lainnya caleg terpilih baru,”ujar Sekretaris DPD Golkar yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, Rabu (30/07/2024).
Sementara dari sisi Dapil, wajah baru mendominasi Dapil 2 dengan 7 dari alokasi 9 kursi. Di dapil ini petahana yang masih melenggang ke Gedung Dewan di Tigaraksa yakni Aida Hubaedah (Demokrat) dan Deni Hendiardi (Golkar).
Para caleg terpilih bakal dilantik pada 23 Agustus 2024 mendatang. Kepastian jadwal pelantikan tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almirah kepada wartawan, di Tigaraks, dua pekan lalu.
Neneng memastikan prosesi pelantikan digelar di Gedung DPRD kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa. “Saat ini masih proses pemberkasan data calon anggota DPRD terpilih,” imbuh Neneng. (Jay)