TANGERANG, HaluanNews.co.id – Sejumlah anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang enggan berkomentar saat diminta tanggapan soal adanya permintaan kontribusi uang sebesar Rp 200 juta per orang untuk kebutuhan biaya kampanye Ketua DPC Irvansyah Asmat sebagai calon wakil Bupati mendampingi Mad Romli di Pilkada 2024.
Entah keberatan atau takut tertuduh atas beredarnya surat permohonan dana tersebut ke publik. Beberapa anggota DPRD dari partai berlambang banteng moncong putih itu, saat dimintai tanggapan malah bertanya balik kepada awak media mendapat surat tersebut darimana.
Bahkan, salah seorang anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang mengiming-imingi wartawan sejumlah uang jika berhasil mengungkap penyebar surat yang dikeluarkan DPC PDIP Kabupaten Tangerang tersebut.
Sementara itu, salah seorang Anggota Fraksi PDIP lainya, Suryani mengaku tidak mengetahui soal permohonan kontribusi uang sebesar Rp. 200 juta yang diminta melalui surat yang dikeluarkan DPC PDIP Kabupaten Tangerang. Padahal surat permintaan dana tersebut tertanggal 03 September 2024.
“Saya belum mendapat informasi, justru saya baru tahu dari wartawan. Kalau dari partai belum, surat nya juga saya belum nerima,” kata Suryani seraya bertanya balik kepada wartawan mendapatkan surat tersebut darimana.
Diketahui, surat permohonan dana kepada setiap anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang beredar, bahkan ke para jurnalis. Surat yang ditandatangani plt Sekretaris dan Ketua DPC itu, berisi permohonan kontribusi uang sebesar Rp 200 juta kepada seluruh anggota Fraksi PDIP untuk membiayai kampanye Irvansyah sebagai Calon Wakil Bupati Tangerang mendampingi Mad Romli di Pilkada 2024.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Tangerang Irvansyah Asmat ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan, adanya surat sumbangan atau kontribusi sebesar Rp 200 juta. ” Iya betul. Itu untuk semua anggota fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Tangerang, ” katanya.
Menurut Irvansyah Asmat, hal itu biasa di PDIP karena itu termasuk budaya gotong royong. Dewan kepanjangan partai yang saat ini sedang menjabat. Maka dimintai untuk kontribusi.
” Sebetulnya, tidak diwajibkan untuk 200 juta, namun sesuai kemampuan mereka. Kan dalam surat juga tidak dituliskan bahwa diwajibkan Rp 200 juta, ” ujarnya.
Irvansyah juga mengatakan, hal itu tentunya dilakukan agar masyarakat mengetahui, bahwa pihaknya tidak meminta dana kampanye ke investor, tetapi gotong royong dari kadernya sendiri.
” Ini agar masyarakat tahu, kami tidak mengandalkan investor, ” katanya.
Irvansyah juga menjelaskan, permohonan dana itu sangat dibutuhkan untuk biaya kampanye dan anggaran Bimtek sekitar 8,924 orang saksi di 4.462 TPS di Kabupaten Tangerang.