SOLOK, HaluanNews.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Solok, menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Solok pada Pemilihan Tahun 2024 di D’Relazion Cafe & Resto, Lukah Pandan, Kota Solok, Kamis (30/1/2025).
Kegiatan, dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok diwakili Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Gadis M. Didampingi Koordiv Hukum,Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Haferizon, dan Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok, Yoni Syah Putri.
Hadir di acara itu, Gakkumdu Kabupaten Solok, dari unsur Bawaslu, Polres Solok, Polres Solok Kota dan Kejaksaan Negeri Solok. Juga ada dari Panwascam di Kabupaten Solok, pengurus Partai Politik dan awak media.
Tampil sebagai nara sumber kegiatan, diantaranya, Dr. Hengki Andora, S.H., LL.M., dari Universitas Andalas Padang. Yang membahas materi terkait tindak pidana Politik Uang.
Pada kesempatan itu, Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Gadis M, antara lain mengatakan, pentingnya evaluasi terhadap kinerja Sentra Gakkumdu.
Mengingat, hal ini bisa menjadi sarana untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses pemilu ” tutur Ir. Gadis.
Sebelumnya, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Solok, Yoni Syah Putri, dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan efektivitas kerja Sentra Gakkumdu ke depan.
” Utamanya, dalam hal penanganan pelanggaran Pemilu ” pungkasnya.* (ris).