SOLOK, HaluanNews.co.id – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Forum Wartawan Solok (FORWAS) secara resmi terbentuk dan menerima Surat Keputusan yang diserahkan langsung oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Solok Drs. H. Edwar, MM, di Kantor BAZNAS di Koto Baru, Kecamatan Kubung, Selasa (22/7/2025).

Adapun susunan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Forum Wartawan Solok (FORWAS) masing-masing adalah : Ketua, Yemrizon Dt. Pengulu Nan Sati, Sekretaris, Drs. Yasril Yakub dan Bendahara, Irda Lili. Dibantu sejumlah Anggota UPZ Forum Wartawan Solok (FORWAS) lainya.

Saat menyerahkan Surat Keputusan UPZ Forum Wartawan Solok (FORWAS) tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Solok Drs. H. Edwar, MM, didampingi Ketua Forum Wartawan Solok (FORWAS) Riswan Jaya, S.H.

Turut mendampingi Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Solok Drs. H. El Yunus, SH, Sp.N, Wakil Ketua II, Rita Sundari, S. Sos.I, MM, Wakil Ketua IV Nazaruddin, S.Ag,M.Pd, Kepala Sekretariat, Fahmi Nurita, S. Sos, dan Amil Pelaksana, Ilyasmadi, SE, MM.

Ketua Forum Wartawan Solok (FORWAS) Riswan Jaya, S.H., mengatakan, pengurus UPZ Forum Wartawan Solok (FORWAS) ini terbentuk berdasarkan hasil Rapat pengurus Forum Wartawan Solok (FORWAS) di Press Room DPRD Kabupaten Solok di Arosuka, Senin (20/7/2025).

” Pembentukan UPZ Forum Wartawan Solok (FORWAS) ini merupakan, salah satu agenda program kerja pengurus Forum Wartawan Solok (FORWAS) tahun 2025 ” ujar Riswan Jaya, yang juga adalah Dewan Penasehat PWI Kabupaten Solok 2023-2026 dan Ketua PWI Kabupaten Solok 2019-2022 itu.

Ketua UPZ Forum Wartawan Solok (FORWAS) Yemrizon Dt. Pengulu Nan Sati didampingi Sekretaris, Yasril Yakub dan Bendahara Irda Lili mengatakan, kedepanya, UPZ Forum Wartawan Solok (FORWAS) siap bekerja menerima Zakat, juga Infak dan Sedekah dari para Muzakki atau orang yang ingin berzakat.

” Insya Allah, kami UPZ Forum Wartawan Solok (FORWAS) siap bekerjasama dengan BAZNAS Kabupaten Solok, dalam rangka ikut mengumpulkan zakat infak dan sedekah dari para Muzakki ” tutur Yemrizon Dt. Pengulu Nan Sati, yang juga adalah Ketua LSM PERAK Kabupaten Solok itu.

Sebelumnya, Ketua BAZNAS Kabupaten Solok, Drs. H. Edwar, MM, mengatakan bahwa, Unit Pengumpul Zakat atau UPZ adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh BAZNAS, untuk membantu pengumpulan zakat.

Unit Pengumpul Zakat ujar H. Edwar, memiliki tugas mengumpulkan Zakat untuk melayani Muzakki, yang berada pada Nagari atau Kecamatan, instansi-instansi pemerintah dan swasta, baik dalam negeri maupun luar negeri.

H. Edwar menyebutkan, untuk potensi Zakat di Kabupaten Solok sekitar 15 miliar. Berasal diantaranya dari Zakat ASN Pemkab Solok, para pengusaha, perorangan dan dari Muzakki lainnya.

” Dengan telah terbentuknya UPZ Forum Wartawan Solok (FORWAS) ini, maka awak media atau rekan rekan wartawan dan juga masyarakat umum lainnya yang ingin berzakat, dapat menyalurkan Zakat atau juga infak dan sedekah-nya, melalui UPZ Forum Wartawan Solok (FORWAS) ” tutur H. Edwar.

Sedangkan Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Solok Nazaruddin, S.Ag, M.Pd, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya UPZ Forum Wartawan Solok (FORWAS).

UPZ Forum Wartawan Solok (FORWAS) ujar Nazaruddin, adalah, Unit Pengumpul Zakat atau UPZ yang ke – 217 terbentuk dibawah organisasi BAZNAS Kabupaten Solok. Sebelumnya, ujar Nazaruddin, jumlah UPZ yang ada di Kabupaten Solok berjumlah 216 UPZ.

UPZ-UPZ tersebut, seperti UPZ berada di Nagari-Nagari, UPZ Masjid, dan juga UPZ dinas terkait lainnya, seperti diantaranya UPZ Polres Solok.

Untuk UPZ Forum Wartawan Solok (FORWAS) ini, merupakan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Wartawan yang pertama terbentuk di Sumatera Barat.

” Semoga, kedepannya, UPZ Forum Wartawan Solok (FORWAS) terus sukses dan senantiasa eksis dalam mengumpulkan Zakat dan juga infak dan sedekah dari para Muzakki ” tutur Nazaruddin.* (Yeni).