TANGERANG, HaluanNews.co.id – Polsek Pondok Aren merazia pelaku balap liar pada momen Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang jatuh pada Senin (21/5/2024).

Pihak kepolisian tegas meminta pelaku balap liar merusak sendiri knalpot brong pada motor yang terjaring razia.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengungkapkan bahwa tindakan itu sengaja dilakukan untuk memberikan efek jera agar balap liar yang meresahkan masyarakat dapat ditanggulangi.

“Mengatasi masalah luar biasa terkait dengan balap liar atau dikenal anak-anak ngabers harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa, melibatkan peran serta orang tua, guru, dan ketua RT/RW,” kata Bambang

Bambang mengatakan jika orangtua, guru, dan ketua lingkungan sengaja dilibatkan untuk ikut mengawasi anak-anak usia sekolah itu dan lingkungannya agar tidak terlibat kembali dalam balap liar dan kenakalan remaja lainnya.

“Di aturan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diatur terkait peran serta masyarakat dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas,” ujar Bambang.

Pada kesempatan ini, Bambang berharap Harkitnas dapat menyadarkan para pemuda yang terjaring razia menyesali perbuatannya dan tidak mengulanginya kembali.

“Saatnya anak muda bangkit di tanggal 20 Mei momen Hari Kebangkitan Nasional,” katanya. Razia balap liar ini dilakukan di sekitar Perempatan Penabur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Proses perusakan knalpot brong itu sendiri dilakukan secara bertahap, dimulai Minggu 19 Mei 2024 dan berakhir pada Senin 20 Mei 2024 malam. (Asep/M)