TANGERANG, HaluanNews.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 10,9 kg di sebuah ruko yang berlokasi di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang.
Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Josephien Vivick Tjangkung, mengungkapkan bahwa jaringan narkotika asal Aceh ini menggunakan modus pengobatan tradisional untuk menyamarkan aktivitas peredarannya.
“Jaringan ini membawa narkotika jenis sabu dari Aceh dalam 11 paket melalui jalur darat menuju Kota Tangerang. Mereka kemudian menggunakan tempat pengobatan tradisional sebagai kamuflase. Ruko tersebut memiliki tiga lantai, di mana lantai pertama difungsikan sebagai bengkel mobil, sedangkan lantai dua dan tiga digunakan untuk operasional mereka,” jelasnya pada Senin (3/3/2025).
Vivick menambahkan bahwa seluruh pelaku telah diamankan beserta barang bukti. Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun.
“Jika ada yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, silakan datang ke BNN Kota Tangerang untuk menjalani rehabilitasi secara gratis. Jangan ragu, karena kami siap membantu,” tegasnya.
Ia berharap generasi muda di Kota Tangerang dapat terhindar dari bahaya narkotika dan lebih aktif dalam kegiatan yang positif.
“Kami berharap tidak ada lagi generasi muda di Kota Tangerang yang terjerumus dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika. BNN Kota Tangerang juga akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan keamanan wilayah dari ancaman jaringan narkotika,” pungkasnya. (KJK)