TANGERANG, HaluanNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang bersiap melaksanakan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara pada KPU Kabupaten Tangerang Shandy Akbar Kelana mengatakan, pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan segera dilaksanakan.

Hal ini setelah pihaknya menerima surat Dinas Dari KPU RI Nomor 24 tentang Penetapan pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Pada Pemilihan Serentak 2024.

“Buku Register Perkara Konsitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) sudah kita terima, sehingga pleno penetapan akan segera kita laksanakan. Rencananya, pleno penetapan paslon Bupati Tangerang terpilih akan dilaksanakan pada 9 Januari 2025,” kata Shandy, Senin (6/1/2025).

Rencananya, pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini akan digelar di Hotel Aryaduta, Kecamatan Kelapadua, Kabupaten Tangerang.

Pleno penetapan ini akan dihadiri oleh Penjabat Bupati Tangerang, Sekretaris Daerah, Kapolres, Dandim, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, partai pengusung, unsur Forkopimda, DPRD Kabupaten Tangerang, serta tamu undangan lainnya. (Yen)