SOLOK, HaluanNews.co.id – Bupati Solok, Epyardi Asda mengatakan, kawasan eks Perkantoran Bupati Solok di Koto Baru, Kecamatan Kubung, akan dijadikan sebagai pusat kegiatan keagamaan, pemerintahan dan juga perekonomian.
Bupati Epyardi menyampaikan hal tersebut, pada acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 49 Walinagari dan Peresmian 3 Gedung Pemerintahan Kabupaten Solok di Kawasan Perkantoran Islamic Center Koto Baru, Selasa (20/8/2024).
Acara itu, dihadiri Forkopimda setempat, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Solok, Sekretaris Daerah, Medison, S.Sos, M.Si, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Pemerintahan dan Kepala OPD.
Juga hadir, Kepala BUMN dan BUMD di Kabupaten Solok,Camat se-Kabupaten Solok, Wali Nagari yang dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatannya serta tamu Undangan lainnya.
Lebih lanjut Bupati Epyardi Asda juga mengatakan, kawasan eks perkantoran di Koto Baru ini akan dijadikan pusat kegiatan keagamaan, pemerintahan dan perekonomian.
” Hal ini sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW bahwa, kawasan Masjid itu dijadikan pusat dari semua kegiatan ” ucap Bupati Epyardi Asda.
Pada kesempatan acara itu, Bupati Epyardi juga berpesan kepada para Wali Nagari yang dikukuhkan masa perpanjanganya, untuk senantiasa bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan.
” Jangan ada yang angkuh dengan jabatan yang dimiliki, senantiasa amanah demi pengabdian untuk membangun kampung halaman kita menjadi lebih baik ” tutur Bupati Epyardi Asda.
Adapun Daftar nama-nama Wali Nagari yang Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatannya, dari sebelumnya periode 2020-2026 menjadi 2020-2028 diantaranya adalah : Eliswandri, Wali Nagari Siaro-aro, Adesrizal, Wali Nagari Sungai Durian, Marlius, Wali Nagari Sungai Jambur, dan Wali Nagari- Wali Nagari lainnya.
Sedangkan untuk tiga Gedung Pemerintahan yang diresmikan okeh Bupati Epyardi Asda masing-masing adalah : Soft Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Solok, Peresmian Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Solok dan Peresmian Gedung Tourism Information Center (TIC) Kabupaten Solok.
Bupati Epyardi mengatakan bahwa, pmbangunan Gedung-Gedung Pemerintahan ini, semuanya sudah melalui proses, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
” Pembangunan Gedung Pemerintahan ini, juga perjuangan kita bersama di bawah naungan Solok Super Team (SST) ” tukas Bupati Epyardi Asda.* (Ris).