TANGERANG, HaluanNews.co.id – Sebanyak 31 Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) dikukuhkan bertempat di Gedung Serbaguna (GSG) Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Jum’at (16/8/2024).

Pengukuhan Paskibra oleh Camat Pasar Kemis Nurhanudin dihadiri oleh Forkopimcam Kecamatan Pasar Kemis, Kepala Desa, Lurah, Kasi dan Kasubag Lingkup Kecamatan Pasar Kemis.

Kemudian Kepala KUA, Ketua UPZ, LPTQ, MUI, DMI dan Orang Tua Siswa/I Paskibra, Dewan Guru dan Para Senior dan Pelatih Paskibra Kecamatan Pasar Kemis.

Camat Pasar Kemis Nurhanudin menyampaikan, pengukuhan Paskibra ini merupakan pertanda kesiapan anggota paskibra dalam mengibarkan bendera merah putih dan penurunan bendera merah putih yang akan dilaksanakan di stdion mini ASMARAN.

“Kami merasa bangga kepada seluruh anggota paskibra yang terpih yang sudah berlatih selama 36 hari hingga terbentuknya mental yang kuat dan kesempurnaan dalam baris berbaris,” kata Nurhanudin.

“Karena siswa-siswi yang 31 ini adalah pelajar terpilih dan telah melewati tahapan seleksi yang ketat dari tingkat sekolah SMA maupun SMK di Kecamatan Pasar Kemis,” sambungnya.

Ia menambahkan, dengan adanya doa dari orang tua dan dorongan yang kuat dari pelatih dan senior purna paskibra, dirinya meyakini pengibaran dan punurunan bendera merah putih dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Ke-79 Republik Indonesia Tingkat Kecamatan Pasar Kemis berjalan sukses dan penuh khidmat.

“Saya berharap pengibaran bendera dan penurunan bendera berjalan dengan lancar dan sukses,” tutup Camat Pasar Kemis Nurhanudin. (Asep)