TANGERANG, HaluanNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang memutuskan Zulkarnain-Lerru Yustira memenuhi syarat dukungan untuk Pilkada Tangerang 2024. Zulkarnain-Lerru bisa mendaftar sebagai Cabup dan Cawabup Tangerang melalui jalur independen.
Lolosnya pasangan Zulkarnain-Lerru, mencetak sejarah baru dalam dunia perpolitikan dan pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Tangerang. Sebab, baru kali ini ada pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati perseorangan yang berhasil lolos di Pilkada Kabupaten Tangerang.
Dibalik kekuasaan Allah SWT, ada sosok berjasa besar yang membantu perjuangan Zulkarnain-Lerru hingga lolos sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang jalur independen. Dia adalah Aban yang tak lain Tim pemenangan Zulkarnain-Lerru, sekaligus Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang.
Uniknya, meski dia merupakan salah seorang sosok hebat dibalik kesuksesan Zulkarnain-Lerru lolos memenuhi syarat sebagai calon Iperseorangan, namun Aban jarang muncul ke publik. Ia tetap sebagai orang biasa saja.
Saat berbincang-bincang dengan awak media, Aban mengaku tulus membantu Zulkarnain-Lerru. Menurut Aban, hal itu ia lakukan karena dirinya meyakini jika niat Zulkarnain maju dalam Pilkada bukan semata-mata demi ambisi pribadi. Mekainkan ingin berbuat dan mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Saya sudah lama mengenal sosok Pak Zulkarnain. Beliau itu maju dalam Pilkada karena ingin mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.
Pria asal Kecamatan Panongan ini menceritakan, berbekal pengalaman nya di organisasi, Aban bersama tim mulai turun sejak jauh-jauh hari, mencari dukungan ke masyarakat.
Diakui Aban, mencari dukungan masyarakat untuk syarat pencalonan kepala daerah lewat jalur independen. Bahkan, kata dia, banyak pihak yang meragukan Zulkarnin-Lerru mampu memenuhi syarat dukungan untuk maju dalam pemilihan bupati vdan wakil bupati Tangerang pada Pilkada 2024.
Namun meski demikian, berbagai halangan dan rintangan tak menyurutkan niat Aban berjuang mensukseskan Zulkarnain-Lerru untuk memenuhi syarat sebagai calon jalur independen pada Pilkada Kabupaten Tangerang.
Dan akhirnya kerja keras Aban bersana tim terbukti membuahkan hasil. Setelah melalui verifikasi administrasi dan verifikasi faktual kesatu dan tahap kedua, setelah menggelar pleno hasil verifikasi faktual, KPU Kabupaten Tangerang memutuskan pasangan Zulkarnain-Lerru dinyatakan memenuhi syarat dan bisa mengikuti tahapan berikut nya.
Zulkarnain-Lerru dinyatakan lolos sebagai calon independen dengan syarat dukungan mencapai 159.156. Jumlah ini melebihi dari syarat minimal yang ditetapkan yaitu 152.999 dukungan.
“Kami bersyukur, gembira, haru dan lega karena untuk pertama kalinya, dalam sejarah pemilihan kepala daerah di Kabupaten Tangerang, ada calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur independen. Untuk itu, kami ucapakan terimakasih kepada warga Kabupaten Tangerang,” ujarnya. (Yen)