TANGERANG, HaluanNews.co.id – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan serentak mulai 22 Juli hingga 21 Agustus 2025 di sembilan kecamatan dan 54 kelurahan di Kota Tangerang.
Pemutakhiran pendataan ini dilakukan oleh para kader pendata yang telah dilatih dan ditugaskan di masing-masing wilayah. Para kader akan mendatangi setiap keluarga untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan.
Sekretaris DP3AP2KB Kota Tangerang dr. O.U Taty Damayanty menyatakan, program ini bertujuan untuk mendapatkan data keluarga yang akurat dan mutakhir sebagai landasan dalam merencanakan program pembangunan keluarga yang lebih efektif.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus pendataan keluarga yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali, dengan pemutakhiran data yang dilakukan setiap tahun di lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia menjelaskan, setiap tahunnya pemerintah pusat menentukan lokus atau wilayah prioritas untuk pemutakhiran data keluarga. Untuk tahun ini yang dijadikan lokus adalah 54 kelurahan yang berada di 9 kecamatan di Kota Tangerang.
“Kami berharap warga Kota Tangerang dapat menyambut para kader pendata dengan ramah dan memberikan data yang jujur serta benar sesuai pertanyaan yang diberikan. Pendataan ini merupakan langkah awal yang krusial dalam perencanaan keluarga, dan dari keluarga, untuk Indonesia Maju,” harapnya.
Dengan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan program Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025 ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang maksimal, sehingga data yang terkumpul dapat menjadi fondasi kuat bagi pembangunan keluarga di Kota Tangerang dan Indonesia secara keseluruhan. (Rls/Yen)