http://HaluanNews.co.id – DPRD Kota Tangerang Akan Minta Penjelasan Keberadaan Kantor AKT Di Lahan Perumda Tirta Benteng. Seperti Apa Prosesnya. PT Air Kota Tangerang (AKT) yang berlokasi di lahan milik Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng (PDAM TB) Kota Tangerang menimbulkan tanda tanya, khususnya terkait status pemanfaatan aset milik pemerintah daerah tersebut. Minggu (01/02/2026).

Saat awak media mencoba meminta klarifikasi langsung ke lokasi, pada Selasa lalu (27/01), petugas keamanan AKT, Febrry menyampaikan bahwa media tidak diizinkan masuk dan belum dapat dipertemukan dengan pihak manajemen terkait.

Lalu ia, mengakui bahwa lahan yang digunakan AKT merupakan milik Perumda Tirta Benteng, namun ia menyebutkan bahwa perusahaan yang beroperasi di lokasi tersebut berbeda badan hukum.

“Kalau untuk itu saya belum tahu juga ya, Pak. Saya hanya bagian keamanan, jadi tidak berani bicara banyak. Apakah ini sewa atau milik AKT atau Perumda Tirta Benteng, saya belum tahu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia juga menegaskan bahwa AKT berada di bawah naungan Perumda Tirta Benteng, meskipun berstatus sebagai perusahaan swasta. Namun hingga kini, pihak AKT belum dapat ditemui untuk memberikan penjelasan resmi.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, menjelaskan bahwa saat ini Perumda TB tengah fokus pada pengelolaan dan pengembangan layanan air bersih di Kota Tangerang.

“Tirta Benteng sekarang sudah ada pengelolaannya, otomatis jaringannya bertambah, sambungan rumah (SR) juga bertambah, begitu juga asetnya. Ini menjadi upaya ke depan untuk meningkatkan potensi di Kota Tangerang,” ujar Sumarti saat ditemui di kantornya, Rabu Kemarin (28/01).

Terkait keberadaan kantor AKT di lingkungan Perumda TB, Sumarti mengaku Komisi III belum pernah secara khusus menanyakan hal tersebut kepada PDAM TB.

“Kalau soal itu, kami memang belum menanyakannya ke Tirta Benteng (TB). Nanti akan kami tanyakan juga. Selama ini Komisi III fokus memantau target TB, jumlah pelanggan, serta kebocoran air,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila benar terdapat pihak swasta yang memanfaatkan atau menyewa aset milik pemerintah daerah, maka hal tersebut seharusnya berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang.

Hingga berita ini ditayangkan, belum memberikan tanggapan dari pihak Dewan Pengawas (Dewas) maupun Direksi Perumda TB dan Pihak PT. AKT terkait kejelasan status kantor AKT dilahan Milik Pemerintah Kota Tangerang. (Agus)