TANGERANG, HaluanNews.co.id – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang bersama Unit Reskrim Polsek Cisoka berhasil menangkap dua oknum anggota LSM Gerhana yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap seorang satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang.
Kedua tersangka, berinisial AK (39) dan AL (29), berhasil diamankan di wilayah Bandung, Jawa Barat, setelah seminggu melarikan diri dari pengejaran polisi.
“Setelah satu pekan buron, kedua pelaku akhirnya berhasil kami tangkap di wilayah Bandung,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda R. Purbawa, pada Rabu, 26 Maret 2025.
Menurut Purbawa, pengejaran terhadap kedua tersangka merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan keamanan korban. Kasus ini juga menjadi perhatian langsung dari Kapolresta Tangerang.
“Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung di ruang Satreskrim. Para tersangka akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan mereka,” punkas Purbawa. (Yeni)