TANGERANG, HaluanNews.co.id – Unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Dua pria berinisial RS (27) dan DRP (28) ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Keduanya diamankan pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Masjid Raudhatul Jannah, RT 03 RW 06, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah akibat maraknya dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di lokasi.
Kapolsek Pinang, Iptu Pol Adityo Wijanarko, mengatakan bahwa dari tangan RS ditemukan tiga paket plastik klip berisi sabu dengan berat masing-masing 11,82 gram, 1,8 gram, dan 0,50 gram. Sementara dari DRP, disita dua paket sabu dengan berat 0,24 gram dan 0,14 gram yang diakuinya dibeli dari RS seharga Rp150 ribu.
“Total sabu yang berhasil disita dari kedua pelaku sebanyak 13,84 gram,” ujar Iptu Adityo dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu siang.
Selain sabu, polisi juga menyita dua timbangan digital milik RS serta dua unit handphone milik para pelaku yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
“Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan anggota di lapangan, keduanya berhasil diamankan bersama barang bukti,” tambahnya.
Saat ini, RS dan DRP masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Pinang. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus, mengingat RS mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang identitasnya telah diketahui.
“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kapolsek.
Menutup keterangannya, Iptu Adityo Wijanarko mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba. Masyarakat dapat menghubungi layanan bebas pulsa Call Center 110.
“Polisi akan bertindak tegas terhadap pelaku narkoba yang merusak generasi bangsa. Mohon doa dan dukungan dari masyarakat,” pungkasnya. (Yeni)