HaluanNews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan demokrasi melalui fasilitasi sarana dan prasarana bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, bersama Ketua DPRD Kota Tangerang dan Ketua Bawaslu RI, meresmikan Gedung Kantor Bawaslu Kota Tangerang yang telah selesai direnovasi, berlokasi di Kecamatan Tangerang, Jumat (27/02/2026).

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita sebagai simbol resmi beroperasinya gedung kantor yang baru. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur Komisi Pemilihan Umum, perwakilan partai politik, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, menyampaikan apresiasi atas konsistensi dukungan Pemkot Tangerang terhadap tugas-tugas pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu).

“Alhamdulillah, buah kerja sama Bawaslu dan Pemkot Tangerang, gedung ini telah berdiri. Saya sangat mengapresiasi Pemkot yang peduli dan sangat mendorong pembangunan demokrasi di Indonesia, khususnya di Kota Tangerang,” ujar Bagja.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Maryono, menegaskan bahwa peran Bawaslu sangat strategis dalam memastikan proses demokrasi berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ia menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara Pemilu, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat.

“Peran Bawaslu menjadi semakin strategis, tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga kualitas dan integritas Pemilu.

Gedung ini menjadi simbol komitmen bersama agar proses demokrasi di kota yang kita cintai ini senantiasa berjalan secara jujur, adil, dan transparan,” tegas Maryono.

Dengan fasilitas yang lebih representatif, Bawaslu Kota Tangerang diharapkan semakin responsif dalam menangani laporan masyarakat, mencegah potensi pelanggaran, serta menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah pada setiap tahapan pesta demokrasi bersama seluruh unsur Forkopimda.

Sebagai informasi, sebelum dialihfungsikan menjadi Kantor Bawaslu Kota Tangerang, bangunan yang berlokasi di seberang Kantor Kecamatan Tangerang tersebut merupakan rumah dinas Sekretaris Daerah Kota Tangerang. Seiring kebijakan terbaru, lahan dan bangunan kini dimanfaatkan untuk mendukung tugas pengawasan Pemilu oleh Bawaslu RI.

Melalui peresmian ini, Pemkot Tangerang berharap semangat kolaborasi dalam membangun demokrasi yang sehat dan bermartabat terus tumbuh, demi terciptanya proses Pemilu yang berintegritas dan dipercaya masyarakat. (Imam.S)