TANGERANG, HaluanNews.co.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyoroti buruknnya kinerja Bawaslu Kabupaten Tangerang dalam mengawasi tahapan Pilkada 2024.
Ketua GMNI Kabupaten Tangerang Endang Kurnia menyebutlan, Bawaslu Kabupaten Tangerang lebih gemar menggelar rapat kerja di hotel-hotel mewah ketimbang melakukan pengawasan proses tahapan Pilkada di lapangan.
“Kami melihat Bawaslu lebih suka melaksanakan rapat di hotel-hotel mewah daripada melakuan pengawasan,” kata Endang.
Menurut Endang, saat ini tahapan Pilkada Kabupaten Tangerang sudah masuki masa kampanye. Mestinya, Bawaslu beserta jajarannya meningkatkan pengawasan sebagai upaya untuk menciptakan proses demokrasi yang bersih dan berintegritas.
“Tahapan kampanye dimulai, tetapi Bawaslu beserta jajaran malah menggelar Bintek berhari-hari di hotel mewah. Terus yang mengawasi tahapan kampanye siapa?.” cetus Endang.
Padahal, lanjut Endang, dalam aturan dijelasakan bahwa pengawas mulai dari PKD tingkat desa, Panwaslu kecamatan hingga Bawaslu Kabupaten wajib mengawasi tahapan kampanye Pilkada yang berlangsung mulai pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024 mendatang.
Aturan tersebut tertuang dalam Perbawaslu No. 12 Tahun 2018 Tentang perubahan atas Perbawaslu No.12 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Kampanye Pilkada. Perbawaslu No 6 Tahun 2024 Tentang pengawasan pemilihan Pilkada.
“Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang seolah sudah lupa pada tupoksinya. Mereka lebih suka menggelar rapat di hotel-hotel ketimbang melaksanakan pengawasan. Kami menilai kinerja Bawaslu Kabupaten Tangerang sangat buruk,” pungkasnya. (Yen)