TANGERANG, HaluanNews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan publik, efisiensi anggaran, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, saat membacakan jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (31/07/2025) di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Dalam penyampaiannya, Wakil Wali Kota Maryono, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas saran dan catatan yang diberikan terhadap rencana perubahan APBD. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pembangunan di Kota Tangerang.

“Kami sangat menghargai berbagai masukan yang disampaikan. Ini adalah bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menciptakan kebijakan yang aspiratif, realistis, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkot Tangerang terus mendorong digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi melalui sistem pembayaran online. Langkah ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melakukan kewajiban pajaknya sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

“Transformasi digital adalah bagian dari upaya menjadikan Tangerang sebagai kota modern yang adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan masyarakat,” jelas Maryono.

Di bidang pendidikan, Pemkot memastikan tidak ada pungutan biaya masuk di seluruh SD dan SMP negeri, serta sekolah swasta penerima program sekolah gratis. Pemerintah juga tetap memberikan insentif bagi guru swasta sesuai kemampuan anggaran. Selain itu, sarana dan prasarana pendidikan seperti mebel, alat belajar, dan fasilitas PAUD terus dilengkapi untuk mendukung kualitas pembelajaran.

Sementara itu, dalam sektor kesehatan, Maryono menekankan bahwa pengalihan sebagian peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN pusat tidak mengurangi pelayanan, bahkan menghasilkan efisiensi anggaran hingga Rp17,4 miliar.

“Semua peserta tetap mendapatkan layanan kesehatan sesuai ketentuan. Ini menunjukkan kolaborasi antar pemerintah berjalan baik dan saling memperkuat,” tambahnya.

Terkait penurunan PAD dari sektor tertentu, Pemkot menyampaikan bahwa hal tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kebijakan efisiensi pemerintah pusat dan kondisi ekonomi yang belum pulih.

Soal isu pengelolaan sampah, Maryono, menjelaskan bahwa penurunan retribusi sampah diakibatkan oleh menurunnya subjek retribusi, usaha yang tutup, serta keterbatasan armada pengangkut dan kondisi TPA yang sudah penuh. Oleh karena itu, Pemkot mengalokasikan anggaran untuk Pengadaan armada baru, Pengadaan lahan fasilitas pengolahan sampah, Re-alokasi anggaran pada 2026 untuk pembangunan hanggar pusat daur ulang dan pengadaan mesin Refuse-Derived Fuel (RDF).

Pemkot juga menegaskan komitmennya dalam penanggulangan stunting melalui edukasi gizi remaja, pendampingan ibu hamil, pemantauan tumbuh kembang balita lewat Posyandu, serta distribusi makanan tambahan di 104 kelurahan. Seluruh program dipantau melalui sistem digital bernama Laksa Gurih Anget.

Untuk infrastruktur, Pemkot tetap memprioritaskan pembangunan dan revitalisasi, termasuk Penanggulangan banjir melalui pembangunan tandon dan pompa. Pelebaran jalan dan perbaikan jalan lingkungan. Pengawasan ketat proyek strategis yang melibatkan Kejaksaan dan Inspektorat, serta sistem pelaporan realisasi berbasis digital

Di sektor ekonomi, Pemkot terus menjalankan program pemberdayaan UMKM melalui pelatihan usaha, fasilitasi legalitas, peningkatan SDM, dan akses permodalan. Tahun ini, plafon pinjaman tanpa bunga melalui program Tangerang Emas ditingkatkan dari Rp2 juta menjadi Rp5 juta per pelaku usaha.

Menutup penyampaiannya, wakil wali kota, menegaskan, seluruh perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dirancang untuk menjaga kualitas pelayanan dasar, mendukung pemulihan ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.

“Kami tegaskan, perrubahan APBD ini tidak mengganggu pelayanan dasar, justru menjadi fondasi untuk pembangunan yang lebih efisien dan berorientasi pada masyarakat,” pungkas Maryono Hasan. (Rls/ Yeni)