TANGERANG, HaluanNews.co.id – Calon Bupati Tangerang nomor urut 02, Moch Maesyal Rasyid berjanji akan membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah tinggal masyarakat kurang mampu jika berhasil memenangkan pemilihan bupati pada Pilkada 2024.
“Kedepan menurut kami PBB rumah tinggal masyarakat kurang mampu harus dibebaskan. Gratis tidak usah membayar pajak PBB,” kata Maesyal Rasyid.
Mantan Sekda Kabupaten Tangerang ini mengatakan, pembebasan PBB itu akan langsung dilakukan dalam 100 hari kerja, jika kelak Maesyal- Intan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.
“Nanti kami akan langsung melakukan pendataan terhadap masyarakat yang dinyatakan kurang mampu. Sehingga kita bisa mengetahui masyarakat mana saja yang layak PBB nya dibebaskan,” ujarnya.
Pria yang biasa akrab disapa Rudi Maesyal ini mengungkapkan, program pembebasan PBB bagi masyarakat kurang mampu tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tangerang.
Maesyal lanjut menjelaskan, agar program tersebut dapat berjalan tanpa mengganggu postur anggaran di bidang lain, pemerintah daerah akan terus menggenjot peningkatan pendapatan daerah yang berorientasi kepada pertumbuhan investasi melalui optimalisasi penataan ruang.
“Kita pastikan. Kedepan juga pendapatan daerah akan kita tingkatkan, karena potensi pendapatan daerah di Kabupaten Tangerang cukup tinggi,” tuturnya. (Yen)