KOTA TANGERANG, HaluanNews.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Berhasil Tangani Tuberkulosis (TBC) 92 Persen, telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam penanganan dan pencegahan penyakit tersebut, pasalnya masih menjadi salah satu ancaman kesehatan yang serius bagi masyarakat karena sifatnya yang menular.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan, dr. Dini Anggraeni, mengungkapkan bahwa Pemkot Tangerang berhasil menangani 13.382 kasus TBC, yang merupakan 92 persen dari total 14.687 kasus yang terakumulasi selama tahun 2024. Di tahun 2025, telah terdeteksi 1.746 kasus positif TBC di Kota Tangerang.

“Upaya kami dalam penanggulangan penyakit menular ini meliputi pencarian kasus secara aktif, memutus rantai penularan, dan memastikan pasien mendapatkan pengobatan hingga tuntas. Salah satu inovasi yang kami luncurkan adalah Ransel TBC, yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan skrining mandiri terhadap gejala-gejala TBC. Jika diperlukan, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan di puskesmas,” kata dr. Dini.

Pemkot Tangerang juga melakukan pencarian kasus melalui puskesmas dengan menggunakan rontgen mobile yang langsung menjangkau masyarakat. Selain itu, terdapat 16 laboratorium Tes Cepat Molekuler (TCM) yang siap mendeteksi TBC dengan diagnosis yang akurat, dan Pemkot berkomitmen untuk menambah unit setiap tahunnya.

Dinas Kesehatan juga berkolaborasi dengan Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan untuk melakukan bedah rumah bagi pasien TBC yang tinggal di rumah tidak layak huni, terutama yang berkaitan dengan sanitasi dan sirkulasi udara.

“Kami memiliki kader Asmara TBC yang berperan penting dalam membantu petugas puskesmas mencari dan menindaklanjuti pasien TBC. Kader ini akan melakukan tracing dan memastikan pasien meminum obatnya hingga tuntas. Pengobatan yang tidak tuntas dapat menyebabkan resistensi obat dan memperpanjang proses penyembuhan,” tambah dr. Dini.

Pemkot Tangerang juga memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi TB (SITB) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk memantau pasien yang melakukan kontrol dan merekam jejak pengobatan, terutama jika pasien berpindah domisili.

Kami mengajak masyarakat Kota Tangerang untuk tidak ragu dan takut dalam memeriksakan atau melaporkan kondisi kesehatan jika mengalami gejala TBC. Dengan deteksi dini, kita dapat mencegah penularan kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

“Jangan ragu untuk melaporkan kondisi kesehatan Anda. TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang tuntas selama 6 bulan. Mari kita jaga kesehatan diri, lingkungan, dan terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dalam kehidupan sehari-hari,” tutup dr. Dini.

Dengan upaya bersama, kita dapat mengatasi TBC dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat di Kota Tangerang. (ADV)