SOLOK, HaluanNews.co.id – Musibah kebakaran terjadi di Tapi Aia Jorong Galanggang Tangah, Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Rabu (12/6/2024) sekira pukul 15.07 WIB.
Akibat dari peristiwa itu, satu unit Rumah Gadang dan dua unit rumah permanen milik warga, ludes terbakar.
Sumber api penyebab dari kebakaran itu, sejauh ini masih dalam penyelidikan petugas di lapangan.
Kapolres Solok AKBP Muari, S.I.K, M.M, M.H, melalui Kapolsek Kubung, AKP Nafris, S.H, kepada media ini mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Namun, ujar AKP Nafris, kerugian akibat kebakaran yang menghanguskan satu rumah gadang dan dua unit rumah permanen dari tembok itu, ditaksir lebih kurang senilai Rp. 1,4 Milyar.
AKP Nafris mengatakan, pemilik rumah/korban dalam musibah kebakaran itu, atas nama Yuliandri Dt. Pangulu Sati (56).
Ia juga menyebutkan, api dapat dipadamkan sekira pukul 16.30 wib.
” Dengan bantuan warga setempat dan petugas dari Dinas Damkar Kabupaten Solok dan Dinas Damkar Kota Solok ” pungkasnya.* (Ris).