KOTA TANGERANG, HaluanNews.co.id – Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang menggelar operasi pengawasan Warga Negara Asing (WNA) di PT Yifan Roll Indonesia (YRI), Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini merupakan operasi terpadu yang melibatkan Satpol PP Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Imigrasi, BIN, Kodim, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Operasi dipimpin oleh Kepala Tim Wasbang Kesbangpol Kota Tangerang, Herwandi, bersama jajarannya.

Dalam operasi tersebut, tim menemukan sembilan tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan tersebut. Seluruhnya dipastikan memiliki dokumen lengkap sesuai ketentuan perundangan.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto.

“Kita memastikan bahwa semua tenaga kerja asing yang ada sudah memenuhi syarat administrasi. Alhamdulillah, dokumen visa maupun identitas mereka lengkap dan tidak ada masalah,” ujar Teguh Supriyanto.

Teguh menambahkan bahwa kegiatan pengawasan di PT Yifan Roll Indonesia berjalan lancar tanpa kendala. “Hasil pengecekan menunjukkan ada sembilan tenaga kerja asing, sesuai data yang disampaikan pihak perusahaan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan frekuensi operasi serupa untuk memastikan kepatuhan para pekerja asing di Kota Tangerang.

“Harapan saya, ke depan operasi orang asing ini ditingkatkan. Dalam setahun dua kali itu rasanya masih kurang maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Sumangku Getar, menyampaikan bahwa operasi terpadu ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Tangerang dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan seluruh aktivitas tenaga kerja asing berjalan sesuai aturan.

“Sinergi antarinstansi sangat penting agar Kota Tangerang tetap menjadi wilayah yang tertib dan kondusif bagi semua pihak,” tutupnya. (ADV)