SOLOK, HaluanNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengundian, Pengumuman Nomor Urut dan Pelaporan Dana Kampanye (Sikadeka) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar itu, dilaksanakan di D’Relazion, Kota Solok, Rabu (18/9/2024).
Saat membuka kegiatan itu, Hasbullah Alqomar didampingi Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Novialdi Putra dan Kordiv Teknis Penyelenggaraan, Desva Wandri.
Hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, Forkopimda setempat, OPD terkait lingkup Pemkab Solok, TNI/Polri, Kejaksaan,Ketua dan Pengurus Parpol, LO, dan awak media.
Dari hasil Rapat Koordinasi tersebut, KPU Kabupaten Solok memastikan bahwa, pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Solok, akan dilaksanakan, Senin, 23 September 2024 di Sporthall GOR Batu Batupang, Kota Baru, Kecamatan Kubung.
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar juga menyebutkan bahwa, pada masa pendaftaran dari 27-29 Agustus 2024 lalu, ada tiga bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Solok.
Ketiga pasangan calon tersebut ujar Hasbullah Alqomar masing-masing adalah, Jon Pandu-Candra, Emiko-Irwan Afriadi dan Budi Satriadi-Hardinalis Kobal.
Hasil lemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Unand Padang kata Hasbullah Alqomar, dan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Solok, ketiganya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
” Untuk nantinya akan ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Solok ” ujar Hasbullah Alqomar.* (Ris).