TANGERANG, HaluanNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan perekrutan petugas panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Tugas pantarlih nantinya untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) saat Pilkada Kabupaten Tangerang.

“Secara tahapan pada 13 Juni 2024, kami akan membuka pendaftaran di masing-masing desa/kelurahan untuk Pantarlih Pilkada 2024. Petugas Pantarlih yang dibutuhkan sebanyak 4.462 orang, tapi bisa bertambah jika nanti tiap TPS pemilihnya lebih dari 400 orang,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, Kamis, 13 Juni 2024.

“Mereka akan bekerja pada 24 Juni-24 Juli 2024, untuk melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih,” sambungnya.

Umar menuturkan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga mengalami pengurangan dibandingkan saat pemilu serentak kemarin saat pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tangerang.

“TPS jumlahnya berkurang. Karena pemilih dalam satu TPS di pilkada lebih banyak dibandingkan dengan pemilu,” katanya.

Umar menjelaskan, saat gelaran Pemilu 2024, jumlah TPS di Kabupaten Tangerang sebanyak 9.019 tersebar di 29 kecamatan. Jumlah tersebut bakal berkurang menjadi 4.462 TPS untuk pilkada nanti.

“Untuk TPS di pilkada sedang melakukan sinkronisasi dan jumlah 4.462 TPS. Jadi penurunannya sangat drastis dari pemilu 9.019 TPS,” jelasnya.

Tahapan Pilkada Kabupaten Tangerang akan berlangsung selama 170 hari ke depan, dengan pelaksanaan hari pencoblosan pada Rabu, 27 Novber 2024. (Yeni)