TANGERANG, HaluanNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk persiapan Verifikasi Faktual (Verfak) dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Bimtek berlangsung di di Hotel Grand Sol Marina, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (20/6/2024).
Bakal Pasangan Calon (Bqpaslon) yang akan lanjut ke verifikasi faktual itu adalah, Zulkarnain-Lerru Yudistira.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang Shandy Akbar Kelana menuturkan bahwa Bimtek hari ini diikuti oleh Ketua dan dua Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Tangerang.
Bimtek dilaksanakan bertujuan untuk memberi penguatan kepada PPK yang akan turun melakukan verifikasi faktual, berkas dukungan calon perseorangan.
“Melalui Bimtek diharapkan PPK, memiliki pemahaman yang sama tentang mekanisme kerja verifikasi faktual,” ungkap Shandy.
Ia berharap ketika PPK bekerja melaksanakan verifikasi faktual dapat memastikan dan menjamin tidak ada kekeliruan dan kesalahan.
Menurut Shandy, Verfak akan dilaksanakan mulai 21 Juni sampai 04 Juli 2024. Iamenjelaskan apa saja sebenarnya yang dilakukan oleh petugas saat verifikasi faktual dukungan calon perseorangan.
“Kami akan mencocokan dokumen dukungan yang disampaikan oleh bakal calon, apakah benar mereka memberikan dukungan itu yang kita akan pastikan,” pungkasnya. (Yeni)