TANGERANG, HaluanNews.co.id – Polresta Tangerang mencatat penurunan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025. Total tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya mencapai 1.362 kasus, turun 16,6 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 1.635 kasus.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Indra Waspada menyampaikan bahwa penurunan tersebut merupakan hasil dari peningkatan kegiatan preventif, patroli rutin, serta penegakan hukum yang konsisten.

“Penurunan angka kriminalitas ini menunjukkan bahwa upaya preventif, patroli, dan penegakan hukum yang kami lakukan mulai memberikan dampak positif,” ujar Indra Waspada dalam Rilis Akhir Tahun 2025.

Dari total kasus yang terjadi, Polresta Tangerang bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 207 kasus tindak pidana yang menjadi atensi, serta menangani 457 kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat. Angka tersebut turun 12,9 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 525 kasus.

Adapun jenis kejahatan yang ditangani meliputi pencurian dengan pemberatan sebanyak 205 kasus, pencurian dengan kekerasan 19 kasus, pencurian kendaraan bermotor 10 kasus, tindak pidana narkotika 187 kasus, penganiayaan berat 32 kasus, serta pembunuhan 4 kasus.

Sepanjang 2025 juga tercatat 33 kejadian penemuan mayat, yang seluruhnya telah ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum.

Sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik di antaranya kasus pembunuhan bos rental mobil, perselisihan viral antara ojek pangkalan dan ojek online di Stasiun Tigaraksa, kasus anak yang membunuh ayah kandungnya di wilayah Mauk, serta penemuan mayat di kebun pisang.

Dalam upaya pemberantasan narkotika, Polresta Tangerang berhasil mengungkap 258 kasus dengan 359 tersangka, terdiri dari 341 laki-laki dan 18 perempuan.

Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 1.315,04 gram, ganja 13.951,02 gram, cairan sintetis 46,64 gram, tembakau sintetis (gorila) 2.633,89 gram, serta puluhan ribu butir obat-obatan keras dan psikotropika.

Sepanjang 2025 tercatat 698 kejadian kecelakaan lalu lintas, meningkat 11,1 persen dibandingkan tahun 2024 sebanyak 565 kejadian. Korban meninggal dunia tercatat 169 orang, luka berat 116 orang, dan luka ringan 663 orang, dengan total kerugian materiil mencapai Rp664.350.000.

Sementara itu, penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang mencapai 12.783 perkara, dengan 12.780 perkara telah disidangkan.

Dalam bidang pengawasan internal, sepanjang 2025 terdapat 5 kasus pelanggaran disiplin dan 5 kasus pelanggaran kode etik profesi Polri, yang seluruhnya telah diselesaikan melalui sidang sesuai ketentuan.

Melalui layanan Call Center 110, Polresta Tangerang menerima 11.863 panggilan terjawab dan 2.911 panggilan tidak terjawab atau salah sambung. Polresta juga terus mengembangkan inovasi pelayanan publik melalui Command Center, CCTV, serta layanan Halo Kapolresta.

Untuk mendukung program pemerintah, Polresta Tangerang telah mengoperasikan 3 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan menyiapkan 26 unit lainnya. Dalam program ketahanan pangan, tersedia 192 titik lahan seluas 246,96 hektare dengan hasil panen jagung kuartal III sebanyak 30,28 ton yang telah diserap Bulog.

Melalui Gerakan Pangan Murah, Polresta Tangerang menyalurkan beras SPHP sebanyak 200.500 kilogram, dengan 174.500 kilogram di antaranya telah didistribusikan kepada masyarakat.

“Polri hadir tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga membantu meringankan beban masyarakat,” tegas Indra Waspada.

Dalam rangkaian Rilis Akhir Tahun, Polresta Tangerang juga memusnahkan barang bukti berupa 135 dus berisi 1.860 botol minuman keras, 70 bilah senjata tajam, serta 27 knalpot brong hasil Operasi Patuh.

Barang bukti minuman keras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan steam roller, sedangkan senjata tajam dan knalpot dimusnahkan menggunakan mesin gerinda.

Kapolresta Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga keamanan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Rls/Yeni)