TANGERANG, HaluanNews.co.id – Mahasiswa Universitas Pamulang turun ke jalan depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan Maruga Raya, Ciputat, Kamis (13/6/2024).
Aksi ini terkait Pemkot Tangsel yang dianggap lalai dalam menerapkan pembatasan jam operasional kendaraan truk.
Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 58 Tahun 2019 tentang Pembatasan Operasional Mobil Barang.
Para mahasiswa tak terima karena truk muatan yang beroperasi bukan pada jam kerja, sehingga membuat seorang perempuan, mahasiswa Unpam meninggal dunia.
Oleh karena itu, mahasiswa menilai bahwa aturan ini tidak dijalankan dengan tegas.
Pada momentum ini, para mahasiswa sempat mengucap ‘Janji Mahasiswa’ di tengah jalan, hingga lalu lintas macet.
“Kader kami meninggal karena truk,” ucap orator laki-laki berteriak, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (13/7/2025).
Oleh karena itu, para mahasiswa meminta kejelasan untuk jam operasional truk, dan meminta ketegasan dari pemerintah Tangerang Selatan.
“Kami minta kejelasan untuk bapak Kadishub,” pungkasnya.
Jika masih tak ada kejelasan, orator menyampaikan jika ia akan melakukan aksi demo dengan mengerahkan massa lebih banyak lagi.
“Kami meminta Pemkot Tangsel evaluasi, masih banyak truk jalan di luar operasional. (Asep)