SOLOK, HaluanNews.co.id – Masyarakat dan pelaku usaha pertambangan di Nagari Aia Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok, merasa kecewa dengan kembali batalnya Rapat tindak lanjut dampak tambang pada jalan Nasional di Aia Dingin, Rabu (8/5/2024).
Kekecewaan masyarakat Aia Dingin itu, disampaikan langsung kepada awak media, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Kantor Bupati Solok di Arosuka.
Padahal, agenda Rapat yang dirasakan sangat penting oleh masyarakat Nagari Aia Dingin itu, sangat diharapkan guna mencari solusi penyelesaian masalah tambang Aia Dingin.
Pada Rapat tersebut, hadir Bupati Solok diwakili Plh. Sekretaris Daerah, Syahrial, Asisten II, Deni Prihatni, BPJN Wilayah Sumatera Barat, Balai Wilayah Sungai Sumatera V dan Inspektur Tambang Wilayah Sumatera Barat
Juga hadir, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok, Evia Vivi Fortuna dan jajaran, Kepala DPMPTSP dan Naker, Aliber Mulyadi dan jajaran, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asnur dan jajaran, Kasatpol PP dan Damkar, Elafki dan jajaran.
Turut hadir, Camat Lembah Gumanti, Andi Sofiani, Wali Nagari Aie Dingin, Ketua KAN Aie Dingin dan Pelaku Usaha Tambang Nagari Aie Dingin.
Adapun Rapat ini, merupakan kelanjutan dari keputusan Rapat sebelumnya yang telah dilaksanakan pada Senin, 29 April 2024 lalu.
Pemerintah Kabupaten Solok telah mengundang kembali seluruh pihak terkait, untuk mengambil keputusan tindak lanjut penyelesaian masalah pertambangan, yang berdampak merusak Jalan Nasional yang menghubungkan Padang, Solok dan Solok Selatan itu.
Pemerintah Kabupaten Solok, langsung mengirimkan undangan di hari yang sama, saat penundaan Rapat Tindak Lanjut pada tanggal 29 April 2024,dan jadwal Rapat ini, telah disesuaikan dengan waktu yang disepakati oleh seluruh pihak terkait.
Plh. Sekda Syahrial, pada Rapat itu menegaskan bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok berkomitmen untuk cepat menyelesaikan permasalahan ini, mencari solusi yang terbaik, namun demikian kewenangan ini ada pada pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Jadi, kata Syahrial, kami pada hari ini dengan berat hati menyatakan, Rapat ini kita batalkan, karena tidak akan bisa mengambil suatu keputusan.
“Kami menyayangkan (ketidak hadiran) pihak Pemerintah Provinsi Sumbar, mungkin karena kesibukan dan kurang serius untuk menyelesaikan ini dengan secepat-cepatnya ” tuturnya.
Terkait hal itu, di tempat terpisah Bupati Solok Epyardi Asda, menyayangkan sikap dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menghadapi permasalahan ini.
Sebagai seorang kepala daerah, Epyardi menginginkan persoalan ini dapat selesai secepatnya, karena ini juga menyangkut perekonomian masyarakat yang ada di Nagari Aie Dingin.
Dimana mata pencarian masyarakat ialah, melalui aktivitas pertambangan, yang saat ini masih ditangguhkan,hingga permasalahan Jalan Nasional ini diselesaikan.
” Yang terdampak dari permasalahan ini, bukan masyarakat Aia Dingin saja, namun juga seluruh pengguna jalan yang melalui Jalan Nasional di Nagari Aia Dingin ” tunas Epyardi Asda.
Sebagai Bupati yang berada di wilayah ini saya merasa prihatin karena permasalahan ini belum juga terselesaikan dalam waktu yang cukup lama dan belum ada solusi yang diberikan oleh Pemerintah Propinsi selaku pihak yang berwenang” ucap Bupati Epyardi.
Usai Rapat, salah seorang pengusaha tambang di Nagari Aia Dingin, Hari, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Kami berharap sekali, ujar Hari, karena sudah 15 hari kurang lebih kami tidak beroperasi. Soal pihak Provinsi yang tidak hadir, saya tidak tahu alasannya, yang jelas kami mohon solusinya. Karena pekerja kami juga punya kelurga yang mesti dihidupi.
” Ya kami sangat kecewa, soal tanggung jawab jalan, bagi kami pelaku usaha, jalan yang bisa kami perbaiki sudah kami perbaiki ” ungkapnya.
Sedangkan pelaku usaha tambang Aia Dingin lainya, Damiri, menuturkan bahwa, Gorong-gorong yang tertutup, sudah dibuka olehnya dan warga setempat.
” Selain itu, jalan masyarakat juga sudah kami perbaiki,” pungkasnya.* (Ris).