TANGERANG, HaluanNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang akan menggelar pleno hasil verifikasi faktual (Verfak) syarat dukungan bakal calon perseorangan Pilkada Kabupaten Tangerang pada 18 Agustus 2024.
Verfak tahap kedua ini merupakan tahapan akhir untuk menentukan nasib pasangan bakal calon jalur independen, Zulkarnain-Lerru pada Pilkada Kabupaten Tangerang. Jika dalam pleno tersebut hasil verfak dinyatakan memenuhi syarat maka pasangan Zulkarnain-Lerru melenggang sebagai kontestan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Tangerang periode 2024-2029.
Namun sebaliknya, jika hasil veefak tahap perbaikan ini tidak memenuhi syarat maka dipastikan harapan Zulkarnain-Lerru untuk bisa maju dalam Pilkada otomatis kandas.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang Shandy Akbar Kelana mengatakan, pihaknya telah merampungkan proses Verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan pilkada Kabupaten Tangerang.
“Saat ini kami tengah mempersiapkan pleno rekapitulasi hasil verfak bakal calon perseorangan. Rencanyana pleno akan dilaksanakan 18 Agustus, sedangkan pengumumanya pada 19 Agustus 2024,” kata Shandy, Kamis (15/8/2024).
Ia menyatakan bahwa pihaknya baru saja merampungkan pleno verfak di tingkat kecamatan. Sesuai dengan PKPU No 08 Tahun 2024, pleno tingkat kecamatan dijadwalkan 11-14 Agustus 2024.
“Pleno rekapitulasi hasil verfak bakal calon bupati-wakil bupati Tangerang jalur perseorangan di Kabupaten Tangerang serentak digelar 13 Agustus 2024,” terang Shandy.
Mantan Aktivis GNNI ini mengungkapkan, tahapan verfak ini merupakan tahapan akhir untuk menentukan apakah pasangan Zulkarnain-Lerru memenuhi syarat atau tidak untuk mengikuti peserta pada Pilkada 2024.
Untuk diketahui, dalam tahapan verfak kesatu pasangan Zulkarnain-Lerru belum memenuhi syarat minimal 152.999 dokumen syarat dukungan untuk bisa maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada Pilkada 2024 karena masih kekurangan dukungan sebanyak 17.000 dukungan.
Kemudian, dalam tahapaan perbaikan kedua mereka diberi kesempatan untuk memenuhi kekurangan syarat dukungan sebanyak 17.000.
Lalu, pada perbaikan tahap kedua, pasangan Zulkarnain-Lerru menyerahkan dokumen syarat dukungan baru sebanyak 41.697. Dan setelah dilakukan verifikasi administrasi, sebanyak 31.559 data dukungan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 10.138 syarat dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). (Yen)