SOLOK, HaluanNews.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Solok, melaksanakan Interview evaluasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Solok Tahun 2024 secara virtual, oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, di Arosuka, Senin (28/10/2024).

Hadir dalam interview secara virtual itu, Asisten III, Editiawarman, Kepala Diskominfo Teta Midra, Kabid PPIPS Diskominfo, Baitul Azuwar, Kabid Aptika dan Persandian Diskominfo, Fitria Fenti dan jajaran Dinas Kominfo setempat.

Selain itu, juga hadir jajaran Dispersip Kabupaten Solok, jajaran Inspektorat Daerah, Bapelitbang, BKPSDM, BKD, Dinas Perhubungan, Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Evaluasi ini, dilaksanakan berdasarkan Pedoman Menteri PAN-RB Nomor : 3 Tahun 2024 tentang tata cara pemantauan dan evaluasi SPBE.

Asisten III, Editiawarman, mengatakan bahwa, saat ini Pemerintah Kabupaten Solok masih membutuhkan banyak pembenahan dalam penyelenggaraan SPBE. Tentunya, hal akan dilakukan secara bertahap dan akan terus disempurnakan.

“Harapan kami melalui evaluasi ini Kabupaten Solok akan lebih berkembang menjadi lebih baik dalam penyelenggaraan SPBE dimasa yang akan datang” ujar Editiawarman.

Di penghujung kegiatan, Editiawarman kembali menegaskan kepada seluruh pihak yang terlibat, dalam pelaksanaan SPBE, agar kembali menjalin koordinasi. Untuk bisa, mengintegrasikan seluruh sistem Pemerintahan di Kabupaten Solok,

” Sehingga, penyelenggraan Pemerintahan lebih terorganisir dan memudahkan kita dalam pemrosesan data dan penyelenggaraan SPBE di Kabupaten Solok ” tutur Editiawarman.* (Ris).