TANGERANG, HaluanNews.co.id – Dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) terkait peredaran minuman keras, Polresta Tangerang telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Tangerang, Kombespol Bakhtiar Joko Mujiono saat menggelar konferensi pers bersama Polisi Daerah (Polda) Banten pada Kamis, (30/05/2024).

“2.412 telah kita sita diwilayah dalam giat KRYD yang dikemas dalam 210 dus,” ungkap Bakhtiar kepada awak media.

Menurutnya, operasi ini dilakukan dalam kurun waktu dua bulan terakhir, dimana kegiatan ini dilakukan bersama dengan rekan Polsek.

Lebih lanjut, ia menjelaskan dalam operasi miras, Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengamankan 840 botol, Polsek Tigaraksa 240 botol, Polsek Balaraja 180 botol, Polsek Cikupa 216 Botol, Polsek Pasar Kemis 360 botol, Polsek Cisoka 120 botol.

Menurutnya, operasi ini dilakukan dalam kurun waktu dua bulan terakhir, dimana kegiatan ini dilakukan bersama dengan rekan Polsek.

“Kita bersama sama dengan Polsek untuk mengamankan miras ini,” katanya.

Pertama, semua barang bukti akan disita dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyitaan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang dapat mempengaruhi ketertiban umum dan kesehatan masyarakat.

Kedua, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengidentifikasi jaringan distribusi dan pelaku utama di balik peredaran minuman keras ini. Penyelidikan mendalam ini diharapkan dapat mengungkap dan mengurangi aktivitas ilegal serupa di masa mendatang.

Selain itu, tindakan hukum tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran minuman keras tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada.

Dalam jangka panjang, Polresta Tangerang juga memiliki rencana untuk terus memantau dan mengawasi peredaran minuman keras di wilayahnya. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan instansi terkait, akan ditingkatkan untuk memastikan bahwa upaya pengawasan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Melalui tindakan dan rencana ini, Polresta Tangerang menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat. (Yeni)