SOLOK, HaluanNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Solok, meraih Penghargaan dan menjadi salah satu dari tiga Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Terbaik di Sumatera Barat Tahun 2024 bersama dua Kabupaten lainnya.

Hal ini, di umumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat, pada Acara Puncak Bulan Inklusi Keuangan Tahun 2024 di Basko Grand Mall Padang, Sabtu (26/10/2024).

Kegiatan itu, dihadiri Plt. Gubernur Sumatera Barat diwakili Kepala Biro Perekonomian Ir.Kuartini Deti Putri,M.Si, Kepala Perwakilan BI Sumbar, Direksi Bank Nagari, Kepala OJK Sumatera Barat diwakili Deputi Direktur Pengawasan LJK2 Adi Surahman.

Turut hadir, PJS Bupati Solok diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, SH, MM, dan Kepala Daerah di Sumatera Barat.

Juga hadir, Ketua DPD Perbarindo Sumbar dan Bengkulu, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Sumbar, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Sumbar, serta Pimpinan Industri Jasa Keuangan dan Asosiasi Jasa Keuangan di Sumatera Barat.

Penghargaan ini, diterima oleh PJS Bupati Solok, diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, SH, MM.

Penghargaan ini, diterima oleh Pemerintah Kabupaten Solok, setelah berhasil memenuhi beberapa aspek penilaian yang dilakukan oleh OJK Provinsi Sumatera Barat, diantaranya adalah : Kesesuaian rencana dan realisasi program kerja TPAKD dari tahun 2021-2025 dan Penyampaian ringkasan eksekutif TPAKD.

Kemudian, Kesesuaian isi ringkasan eksekutif dengan rencana dan realisasi program kerja TPAKD yang di sampaikan melalui SITPAKD dan Ketepatan waktu penyampaian laporan rencana kerja dan laporan realisasi pada SITPAKD.

Kepala OJK Sumatera Barat dalam sambutanya, diwakili Deputi Direktur Pengawasan LJK2 menyampaikan apresiasi terhadap TPAKD Kabupaten/Kota, yang telah membantu dan berkontribusi terhadap peningkatan akses keuangan di Sumatera Barat.

Yang mana, hal ini berpengaruh besar terhadap perputaran perekonomian masyarakat di Wilayah Sumatera Barat.* (Ris).