TANGERANG, HaluanNews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menyatakan komitmen penuh dalam mendukung operasional 274 Koperasi Merah Putih yang tersebar di desa dan kelurahan se-Kabupaten Tangerang. Dukungan tersebut mencakup aspek regulasi, pelatihan, hingga alokasi anggaran.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengungkapkan bahwa program Koperasi Merah Putih telah memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025. Dengan diterimanya PMK tersebut, Pemkab langsung menyusun tahapan teknis untuk pelaksanaan di lapangan.
“PMK Nomor 49 Tahun 2025 sudah kami terima dan menjadi panduan dalam mengoperasionalkan Koperasi Merah Putih. Di Kabupaten Tangerang, jumlah koperasi yang terlibat sebanyak 274 unit, tersebar di desa dan kelurahan,” ujar Maesyal pada Senin (28/7/2025).
Untuk memperkuat kesiapan koperasi, Pemkab akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh ketua koperasi desa dan kelurahan. Selain itu, saat ini sedang disusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum pelaksanaan di tingkat daerah, yang akan diikuti dengan Surat Keputusan (SK) Bupati guna mempertegas legalitas administratif koperasi.
“Kita sedang merumuskan kegiatan lanjutan, termasuk pelaksanaan Bimtek. Peraturan pelaksana dalam bentuk Perbup juga tengah disiapkan, dan akan ditindaklanjuti dengan SK Bupati,” jelasnya.
Maesyal juga mengajak insan pers untuk ikut mengawal pelaksanaan program ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, serta menjadi mitra strategis dalam menyukseskan pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.
“Saya mohon doa dan dukungan dari teman-teman wartawan. Kawal terus perkembangannya. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menyukseskan operasional Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, M. Amud, menyatakan dukungan legislatif terhadap program ini, termasuk kemungkinan pengajuan anggaran tambahan dari eksekutif.
“Kita siap mendukung. Kalau memang ada pengajuan anggaran, kita akan bantu. Yang penting pemerintah juga siap bantu koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh kabupaten,” tegas Amud.
Ia menambahkan, DPRD tidak melihat ada hambatan berarti dalam dukungan terhadap program tersebut, karena sejalan dengan arah pembangunan daerah.
“Dari sisi penganggaran, tidak ada masalah. Ini program strategis yang sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (Jay/Yen)