TANGERANG, HaluanNews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Gedung Darma Wanita, Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (7/5/25).

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum dalam menghadapi tantangan hukum yang kompleks.

“Kesepakatan ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam mendampingi dan melindungi Pemerintah Kabupaten Tangerang dari potensi permasalahan hukum, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun dalam pembangunan serta pelayanan publik,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.

Bupati berharap seluruh perangkat daerah menjunjung tinggi nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam menjalankan tugas, serta terus menjalin kerja sama secara aktif dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

“Kesepakatan ini mencakup bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi; pertimbangan hukum berupa legal opinion, legal assistance, dan legal audit; serta tindakan hukum lain sesuai kewenangan Kejaksaan sebagai pengacara negara,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan siap menjadi mitra strategis dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan program-program Pemkab Tangerang, tidak hanya dari sisi preventif, tetapi juga sebagai solusi hukum yang berorientasi pada kemaslahatan publik.

“Kami tidak hanya hadir untuk menjaga garis hukum, tetapi juga siap menjadi saluran kebijakan strategis, termasuk potensi penggunaan instrumen hukum seperti kompensasi atau denda untuk menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pelanggaran-pelanggaran yang merugikan masyarakat,” kata Ricky.

Lebih lanjut, dia mendorong pendekatan hukum yang lebih proaktif, seperti penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan atau praktik usaha yang tidak bertanggung jawab, agar dapat menjadi sumber kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

“Dengan semangat kolaborasi dan visi yang sama, diharapkan sinergi ini mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan berkeadilan, menuju Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” punkasnya. (Yeni)