TANGERANG, HaluanNews.co.id – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah membuka secara resmi sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) bagi usaha mikro di Kabupaten Tangerang. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro ini bertujuan untuk mendorong pelaku usaha mikro agar memiliki legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).

Wabup Intan mengatakan jumlah penduduk mencapai 3.459.706 jiwa pada tahun 2024, menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai salah satu faktor penopang utama perekonomian nasional, kususnya dari sektor Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berkembang pesat.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Data Terpadu (SIDT) Kementerian Koperasi dan UMKM RI tahun 2023, tercatat ada 61.011 usaha mikro di wilayah ini. Namun, lebih dari setengahnya, yaitu 52% atau sekitar 31.725 usaha mikro, belum memiliki izin usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Sebagian besar dari usaha mikro ini masih menghadapi kendala dalam memperoleh izin usaha atau NIB. Oleh karena itu, kami dari Pemkab Tangerang berkomitmen untuk memfasilitasi mereka agar memiliki legalitas usaha,” ungkap Wabub Intan di Hotel Yasmin, Kecamatan Curug, Senin (24/3/2025).

Menurutnya, OSS RBA adalah sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang mempermudah dan mempercepat pengurusan izin usaha. Sosialisasi OSS RBA ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Tangerang untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya memiliki NIB dan mengedukasi para pelaku usaha mikro tentang kemudahan yang ditawarkan oleh sistem OSS RBA dalam proses perizinan berusaha.

Dalam penjelasannya, Bupati Rasyid menjelaskan bahwa OSS RBA adalah sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang mempermudah dan mempercepat pengurusan izin usaha. Melalui sistem ini, perizinan berusaha diklasifikasikan berdasarkan tingkat risiko dari kegiatan usaha, sehingga proses perizinannya lebih sederhana, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan memiliki NIB melalui OSS RBA, para pengusaha mikro dapat lebih berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan pekerjaan baru, serta meningkatkan pemerataan pendapatan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran usaha mikro dalam mendukung perekonomian daerah. Diharapkan, dengan adanya legalitas yang jelas melalui NIB, para pengusaha mikro di Kabupaten Tangerang akan memiliki daya saing yang lebih tinggi, sehingga mampu memberikan dampak yang lebih luas terhadap peningkatan kesejahteraan dan keadilan ekonomi di masyarakat.

“Dengan adanya legalitas yang jelas melalui NIB, para pengusaha mikro di Kabupaten Tangerang akan memiliki daya saing yang lebih tinggi, sehingga mampu memberikan dampak yang lebih luas terhadap peningkatan kesejahteraan dan keadilan ekonomi di masyarakat,” tandasnya

Lanjut dia, Pemkab Tangerang, melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, terus berupaya memberikan berbagai fasilitasi untuk mempermudah para pelaku usaha dalam mendapatkan izin usaha. Selain melalui sosialisasi, Pemkab Tangerang juga menyediakan layanan sertifikasi dan pendampingan bagi usaha mikro yang ingin mengurus izin usaha mereka.

Selain itu, Wabub Intan juga menyampaikan telah menyediakan tempat di Rumah Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro (RPPUKM) sebagai wadah para pengusaha untuk melakukan penjualan secara online maupun offline produk mereka. RPPUKM juga menjadi tempat para pelaku usaha saling bertukar pandangan untuk mengembangkan produknya masing-masing.

“Kami juga membentuk inkubasi bisnis usaha mikro untuk semuanya, juga coaching clinic koperasi maupun usaha mikro,” tutur dia.

Pihaknya berharap seluruh pelaku usaha mikro di Kabupaten Tangerang dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Sehingga para pelaku usaha individu, koperasi maupun badan usaha menjadi lebih kuat, produktif dan mampu bersaing secara global.

“Kami akan terus mendorong para pelaku usaha, baik individu, koperasi, maupun badan usaha, untuk memiliki legalitas usaha, agar mereka dapat berkembang dan meningkatkan kontribusinya dalam perekonomian Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (Yeni)