KOTA TANGERANG, HaluanNews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen dalam membangun kota yang inklusif guna memastikan seluruh hak masyarakatnya terpenuhi tanpa terkecuali. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Dinas Sosial dengan menyalurkan alat bantu bagi warga difabel.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani, serta Camat Karang Tengah, Hendriyanto, secara simbolis menyerahkan tiga unit kursi roda kepada tiga warga disabilitas Kecamatan Karang Tengah. Penyerahan ini berlangsung dalam rangkaian kegiatan Safari Ramadhan 1446 H pada Selasa, 11 Maret 2025, di Masjid Al-Madinah, Kecamatan Karang Tengah.

Sachrudin menjelaskan bahwa pemberian bantuan kursi roda ini merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah Kota dalam memastikan kesetaraan pembangunan serta dukungan terhadap warga difabel, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. “Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar serta hak-hak warga difabel, sehingga mereka dapat lebih optimal dalam beraktivitas sehari-hari,”ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani, mengungkapkan bahwa pada Maret 2025 ini masih tersedia kursi roda dari persediaan tahun sebelumnya serta hasil pengadaan tahun 2025. Kursi roda tersebut akan disalurkan kepada warga disabilitas yang memenuhi persyaratan, berdasarkan permohonan serta hasil verifikasi dan validasi calon penerima.

Sebagai informasi, selama tahun 2024 Pemkot Tangerang telah menyalurkan sebanyak 539 unit alat bantu disabilitas melalui APBD Kota Tangerang. Alat bantu tersebut terdiri dari kursi roda, kursi roda 3 in 1, walker, alat bantu dengar, kursi roda anak, dan tongkat kaki empat.

Sementara itu, hingga Maret 2025, Pemkot Tangerang telah menyediakan 140 unit kursi roda untuk memenuhi kebutuhan warga.

“Kami terus mengupayakan agar masyarakat Kota Tangerang, khususnya penyandang disabilitas, tetap dapat menjalani aktivitas mereka dengan lebih baik melalui alat bantu yang diberikan. Bagi mereka yang tidak mampu mengakses alat-alat tersebut, kami hadir untuk membantu, agar keberfungsian sosial serta interaksi mereka dalam kehidupan sehari-hari lebih optimal,” ungkap Mulyani.

Lebih lanjut, Mulyani menjelaskan bahwa pada Oktober 2024 lalu, Pemkot Tangerang juga menerima bantuan sebanyak 67 unit alat bantu disabilitas dari Kementerian Sosial dan 33 unit dari Pemerintah Provinsi Banten. Bantuan tersebut terdiri dari kursi roda, alat bantu dengar, kaki palsu, tongkat kaki tiga, walker, alat bantu dengar anak, serta bantuan wirausaha.

“Tahun 2025 ini, kami juga akan terus berkolaborasi dengan Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi Banten dalam upaya memenuhi kebutuhan alat bantu disabilitas bagi warga difabel Kota Tangerang,” tambahnya.

Mulyani berharap, dengan adanya bantuan ini, masyarakat difabel di Kota Tangerang dapat semakin mandiri dan termotivasi dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

“Mudah-mudahan, mereka dapat berperan aktif dalam masyarakat serta membantu menghilangkan diskriminasi, sehingga tetap bisa produktif,” tutupnya. (ADV)