TANGERANG, HaluanNews.co.id – Dua pria berinisial HS (51) dan S (35), yang masing-masing menjabat sebagai Ketua RW dan Ketua RT di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, ditangkap Tim Sigap Satreskrim Polresta Tangerang. Keduanya diduga melakukan pemerasan disertai ancaman terhadap pelaksana proyek pembangunan ruang kelas di sebuah SMP negeri.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Senin (28/7/2025) di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“HS dan S diamankan karena diduga memeras pelaksana proyek pembangunan yang tengah mengerjakan penambahan ruang kelas di sekolah yang berada di wilayah mereka,” ujar Arief dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).

Arief menerangkan, peristiwa bermula saat pelaksana proyek melakukan silaturahmi ke keduanya untuk berkoordinasi terkait proyek yang berada di wilayah RT/RW tersebut. Namun, dalam pertemuan itu, HS dan S bersama seorang pria berinisial M yang mengaku sebagai pengurus organisasi kepemudaan setempat meminta uang sebesar Rp30 juta.

“Permintaan itu mereka sebut sebagai ‘uang koordinasi’. Jika tidak diberikan, pelaksana proyek tidak akan diberi akses jalan menuju lokasi pembangunan sekolah,” tegas Arief.

Merasa tertekan dan demi kelancaran distribusi material, pihak pelaksana menyanggupi permintaan tersebut. Namun, karena merasa diperas, mereka kemudian melaporkannya ke polisi.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Patroli Sigap yang dibentuk oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap HS dan S.

“Setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa (29/7/2025), dengan bukti yang cukup, status HS dan S resmi ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Arief.

Keduanya kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai, telepon genggam, dan satu bundel kuitansi.

Arief menambahkan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. (Yeni)