TANGERANG, HaluanNews.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti setelah dilakukan pengejaran lintas wilayah hingga Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor di Jalan Gatot Subroto Km 1, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.

“Korban atas nama Tri Hartawan (32) melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat Street miliknya hilang. Motor tersebut dilengkapi alat pelacak GPS, sehingga tim opsnal segera melakukan pelacakan dan pengejaran berdasarkan sinyal yang terpantau,” ungkap Kapolsek.

Dipimpin Kanit Reskrim AKP R. Derry DKP, S.H., M.Si., tim bergerak cepat menelusuri arah pergerakan kendaraan hingga akhirnya sekitar pukul 02.30 WIB berhasil mengamankan dua orang pelaku di Jl. Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kedua pelaku yang diamankan yaitu:

• Samusul Mualif alias Samsul bin Misra (21), warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang — berperan sebagai joki.

• Muhamad Rijal alias Rijal (33), warga Kadu Belang, Mekar Jaya, Pandeglang — berperan sebagai eksekutor (pemetik).

Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

• Dua pegangan kunci huruf T dan sembilan mata kunci huruf T.

• Tiga mata kunci magnet.

• Dua kunci huruf L.

• Satu unit sepeda motor Suzuki Satria sebagai sarana kejahatan.

• Satu unit sepeda motor hasil curian.

• Dua unit handphone.

• Satu bilah pisau badik, satu pucuk pistol korek api, serta beberapa perlengkapan pribadi pelaku.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa kedua pelaku telah berulang kali melakukan aksi curanmor di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang.

“Pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak sepuluh kali, menggunakan alat khusus berupa kunci huruf T,” terang AKP R. Derry.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.

Kapolsek Jatiuwung menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sigap memberikan laporan dan informasi. Sinergi antara warga dan aparat menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kejahatan seperti ini,” tutup Kompol Rabiin, S.H.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan kejadian tersebut dan mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Jatiuwung atas kerja keras dan dedikasinya dalam mengungkap kasus curanmor roda dua.

Kapolres berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya, terutama di tempat sepi. “Untuk keamanan tambahan, sebaiknya gunakan kunci ganda atau pasang alat GPS. Jika melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi call center bebas pulsa 110,” imbau Kapolres. (Yeni)