TANGERANG, HaluanNews.co.id – Jajaran Polsek Kronjo Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) di Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Rabu (20/8/2025) dini hari.
Kapolresta Tangerang KBP Andi M. Indra Waspada melalui Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 04.00 WIB saat korban, Sahrul Firdaus (20), tengah beristirahat di teras gudang padi milik orang tuanya. Sepeda motor Honda Vario milik korban terparkir di samping gudang, sementara kunci kontak dan ponsel diletakkan di bale bambu.
“Tiba-tiba datang empat orang diduga pelaku. Dua orang mendekati korban dan motor, sedangkan dua lainnya menunggu di seberang jalan. Pelaku lalu mengambil handphone dan kunci kontak motor,” kata Kapolsek, Kamis (21/8/2025).
Aksi para pelaku diketahui korban yang terbangun karena mendengar suara bising dari arah motornya. Korban langsung berteriak maling hingga mengundang perhatian warga. Dua saksi yang melintas ikut membantu melakukan pengejaran.
“Berkat bantuan warga dan patroli Polsek Kronjo, satu orang pelaku berhasil diamankan, yakni Ahmad Yusa (22), warga Kabupaten Lebak,” tambahnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Vivo, satu buah kunci remot motor, dan sepeda motor milik korban. (Yeni)