TANGERANG, HaluanNews.co.id – Warga Kampung Kosambi Tegal, Desa Kosambi Dalam, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, digegerkan oleh aksi penganiayaan brutal. Sepasang suami istri disiram cairan kimia oleh tetangganya sendiri hingga mengalami luka bakar serius, Minggu (7/9/2025).
Korban bernama Astari (45) dan istrinya Amelia (42) kini menjalani perawatan intensif di RSUD Balaraja. Keduanya mengalami luka bakar di bagian wajah, leher, punggung, hingga tangan.
Kapolresta Tangerang KBP Andi M. Indra Waspada melalui Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana menjelaskan, peristiwa ini dipicu oleh perselisihan antar keluarga.
“Awalnya korban menegur pelaku melalui menantunya karena tersinggung dengan ucapan pelaku terhadap anaknya. Hal tersebut memicu keributan hingga pelaku menyiramkan cairan kimia dari botol plastik ke arah korban,” ujar AKP I Nyoman Nariana, Selasa (9/9/2025).
Pelaku diketahui bernama Sukri (66), warga setempat. Ia berhasil diamankan polisi pada Senin (8/9/2025) dini hari tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa botol berisi cairan pembersih lantai yang digunakan untuk melukai korban.
Kini tersangka mendekam di Rutan Polsek Kronjo dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. (Yeni)