TANGERANG, HaluanNews.co.id – Pleno rekapitulasi Pilkada 2024 tingkat Kecamatan di Kabupaten Tangerang dimulai hari ini Jumat (29/11/2024). Proses rekapitulasi tingkat kecamatan ini akan berlangsung hingga 3 Desember 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tangerang Shady Akbar Kelana mengatakan bahwa pihaknya mulai melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada serentak pada Jumat (29/11/2024).

“Hari ini temen-temen PPK se Kabupaten Tangerang, serentak melaksanakan pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada,” kata Shandy saat monitoring di PPK Kecamatan Legok.

Proses rekapitulasi itu meliputi suara pemilihan Gubernur Banten dan Bupati Tangerang periode 2025-2030.

Shandy membeberkan, setelah dilakukan rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan selanjutnya dilakukan rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten.

“Hasil rekapitulasi Pilkada untuk Bupati dan Wakil Bupati akan diumumkan 12 Desember 2024. Sedangkan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur akan diumumkan pada 15 Desember 2024,” ujarnya.

Sementara, Ketua PPK Kecamatan Legok, Hidayat Al-Bantani mengatakan, pihaknya telah memulai pleno rekapitulasi suara Pilkada mulai pukul 10.00 WIB. Menurut Hidayat, di Kecamatu Legok ada 162 TPS yang terdebar di 10 desa dan 1 kelurahan.

“Alhamdulillah, pleno rekapitulasi berjalan aman dan lancar, ujarnya. (Yen)